DP3AP2KB PPU Perluas Forum Anak hingga Desa untuk Perkuat Partisipasi Anak

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus memperkuat keterlibatan anak dalam pembangunan daerah dengan mendorong pembentukan Forum Anak di seluruh desa dan kelurahan.

Inisiatif tersebut disampaikan dalam sosialisasi Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Partisipasi Anak melalui Forum Anak yang berlangsung di Aula Kantor Camat Babulu, Rabu (18/6/2026).

Kepala DP3AP2KB PPU, Jansje Grace Makisurat, mengatakan keberadaan Forum Anak hingga kini baru terbentuk di tingkat kabupaten dan kecamatan. Karena itu, pemerintah daerah mendorong pembentukan forum serupa di desa dan kelurahan agar semakin banyak anak memiliki kesempatan menyampaikan aspirasi secara langsung.

“Forum Anak di Kabupaten PPU saat ini masih berada di tingkat kabupaten dan kecamatan. Ke depan kami berharap seluruh desa dan kelurahan juga memiliki Forum Anak sebagai ruang partisipasi bagi anak-anak,” kata Jansje.

Menurutnya, kehadiran Forum Anak di tingkat desa akan mempermudah pemerintah memperoleh masukan mengenai berbagai persoalan yang dihadapi anak di lingkungan masing-masing. Aspirasi tersebut nantinya dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan maupun program yang lebih responsif terhadap kebutuhan anak.

Ia menegaskan bahwa Forum Anak bukan hanya organisasi formal, melainkan media yang memberikan kesempatan kepada anak untuk berpartisipasi dalam pembangunan sesuai hak mereka sebagai warga negara.

“Melalui Forum Anak, anak-anak memiliki ruang untuk menyampaikan pendapat, mengemukakan kebutuhan, serta menyuarakan hak-hak mereka yang belum terpenuhi,” ujarnya.

DP3AP2KB PPU menilai perluasan pembentukan Forum Anak hingga tingkat desa dan kelurahan akan memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan anak dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, serta mendukung tumbuh kembang anak. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya memenuhi indikator penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) secara berkelanjutan di Kabupaten Penajam Paser Utara. (adv/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *