Pemkot Samarinda dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Jaga Keberlanjutan Program UHC

Dok. Humas Pemkot Samarinda

SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda bersama BPJS Kesehatan memperkuat koordinasi untuk menjaga keberlanjutan pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Tepian. Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi antara Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun, dengan jajaran pimpinan baru BPJS Kesehatan Wilayah VIII di Balai Kota Samarinda, Kamis (2/7/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah VIII, Herman Dinata Mihardja, didampingi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Samarinda, Adrilona Jortria Magdalena Siregar. Selain sebagai ajang silaturahmi, kunjungan itu juga menjadi momentum membahas perkembangan layanan jaminan kesehatan nasional di Kota Samarinda.

Deputi Direksi Wilayah VIII BPJS Kesehatan, Herman Dinata Mihardja, mengatakan pihaknya ingin membangun komunikasi yang lebih erat dengan Pemerintah Kota Samarinda agar pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat terus berjalan secara optimal.

Menurut Herman, tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Samarinda saat ini hampir mencakup seluruh penduduk yang berjumlah sekitar 900 ribu jiwa. Capaian tersebut menjadi modal penting dalam mempertahankan status UHC yang telah diraih kota ini.

“Kami berharap dukungan dari berbagai pihak terus diperkuat, termasuk melalui keterlibatan dunia usaha. Ia menilai program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dapat menjadi salah satu alternatif untuk membantu pembiayaan kepesertaan masyarakat yang membutuhkan perlindungan jaminan kesehatan,” ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Samarinda, Andi Harun menegaskan bahwa Pemerintah Kota tetap berkomitmen memenuhi ketentuan pemerintah pusat terkait penyelenggaraan UHC. Namun demikian, ia mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara pemenuhan layanan kesehatan dengan kemampuan fiskal daerah.

Menurutnya, kebijakan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang saat ini diterapkan di berbagai daerah menjadi tantangan tersendiri. Karena itu, ia berharap kondisi tersebut tidak berdampak pada kualitas pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat melalui BPJS Kesehatan.

“Selain persoalan anggaran, pentingnya juga pembaruan data kepesertaan BPJS Kesehatan. Saya menilai perhitungan peserta seharusnya tidak hanya mengacu pada angka yang bersifat tetap, melainkan harus memperhitungkan berbagai dinamika yang terjadi di masyarakat,” katanya.

Lanjutnya, Perubahan domisili penduduk, peserta yang meninggal dunia, hingga perubahan status pekerjaan akibat pemutusan hubungan kerja merupakan sejumlah faktor yang dinilai perlu dimasukkan dalam perhitungan agar data kepesertaan lebih akurat dan sesuai kondisi riil di lapangan.

Untuk itu, Andi Harun mengusulkan agar Pemerintah Kota Samarinda bersama BPJS Kesehatan menyusun kajian proyeksi kepesertaan dalam jangka menengah, yakni tiga hingga lima tahun ke depan. Kajian tersebut diharapkan menggunakan beberapa model analisis sehingga dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan yang lebih tepat dan berkelanjutan.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Samarinda tetap akan menjalankan regulasi nasional mengenai UHC. Namun, pemerintah daerah juga berharap terdapat fleksibilitas dalam skema pembayaran selama tahun anggaran 2026 agar pelaksanaan program tetap berjalan tanpa membebani kondisi keuangan daerah.

“Melalui sinergi yang terus diperkuat antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan, diharapkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Samarinda dapat terus terjaga sekaligus mendukung keberlanjutan program Universal Health Coverage secara optimal,” tutupnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *