DP3P2KB PPU Isi Materi MPLS, Perkuat Pencegahan Bullying dan Kekerasan di Sekolah

 

PENAJAM – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) turut ambil bagian dalam pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan memberikan edukasi kepada peserta didik baru terkait pencegahan kekerasan terhadap anak, perundungan (bullying), hingga bahaya pernikahan usia dini.

Kepala DP3P2KB PPU, Jensje Grace Makisurat menjelaskan, keterlibatan dinas dalam MPLS merupakan bentuk dukungan terhadap sekolah dalam memberikan pemahaman kepada siswa mengenai berbagai isu yang berkaitan dengan perlindungan anak. Menurutnya, masa awal sekolah menjadi momentum yang tepat untuk menanamkan pengetahuan dan kesadaran sejak dini.

“Pada kegiatan MPLS, sekolah tidak hanya mengenalkan lingkungan dan tata tertib sekolah, tetapi juga menyisipkan berbagai materi penting yang perlu diketahui siswa. Kami diminta memberikan materi tentang kekerasan terhadap anak, bullying, hingga pencegahan pernikahan dini sebagai bagian dari upaya perlindungan anak,” ujarnya.

Ia mengatakan, selama ini materi yang disampaikan masih menyesuaikan permintaan dari masing-masing sekolah. Namun ke depan, DP3P2KB berharap dapat diberikan ruang untuk menyusun materi secara lebih komprehensif sesuai tugas dan fungsi dinas, sehingga seluruh isu strategis terkait perlindungan anak dapat tersampaikan kepada warga sekolah.

“Kami ingin sekolah cukup mengundang kami, kemudian materi akan kami susun sesuai dengan tupoksi DP3P2KB. Dengan begitu, seluruh materi penting bisa diberikan secara menyeluruh kepada siswa, guru maupun orang tua,” katanya.

Untuk mengakomodasi banyaknya permintaan dari sekolah selama pelaksanaan MPLS yang berlangsung dalam waktu singkat, DP3P2KB membentuk lima tim yang bertugas secara bergantian sesuai jadwal masing-masing sekolah.

“Pembentukan tim ini dilakukan agar pelayanan tetap berjalan maksimal tanpa mengganggu tugas rutin pegawai. Jika ada anggota tim yang berhalangan, dapat langsung digantikan oleh anggota lainnya sehingga tidak ada penundaan kegiatan,” jelasnya.

Menurutnya, sasaran edukasi tidak hanya peserta didik, tetapi juga guru dan orang tua. Guru diharapkan mampu mengenali tanda-tanda awal ketika seorang anak menjadi korban bullying atau kekerasan, sementara orang tua juga perlu memahami perubahan perilaku anak sebagai bentuk deteksi dini.

“Sering kali kasus baru diketahui ketika sudah menjadi persoalan hukum. Padahal sejak awal sebenarnya sudah ada gejalanya, seperti anak tiba-tiba tidak mau sekolah, menjadi pendiam, mudah marah, atau menunjukkan perubahan perilaku lainnya. Jika guru dan orang tua peka, kasus tersebut bisa dicegah lebih awal,” ungkapnya.

Ia menegaskan, materi yang diberikan dalam MPLS merupakan bagian dari program berkelanjutan DP3P2KB dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak. Perbedaannya tahun ini terletak pada metode pelaksanaan yang lebih efektif melalui pembagian tim agar mampu menjangkau lebih banyak sekolah.

Selain memberikan edukasi mengenai bentuk-bentuk kekerasan dan perundungan, DP3P2KB juga memperkenalkan mekanisme pelaporan kepada para siswa apabila mereka mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan.

“Tujuan jangka panjang kami adalah membangun keberanian anak untuk melapor ketika mengalami bullying atau kekerasan. Anak harus tahu kepada siapa mereka melapor dan merasa yakin bahwa laporan mereka akan ditindaklanjuti serta mereka akan mendapatkan perlindungan,” tegasnya.

Ia berharap pemahaman tersebut tidak hanya memberikan rasa aman bagi korban, tetapi juga menjadi efek pencegahan bagi pelaku karena mengetahui bahwa tindakan mereka dapat segera dilaporkan.

Di sisi lain, DP3P2KB juga mengingatkan pihak sekolah agar tidak menutupi kasus bullying demi menjaga nama baik sekolah. Menurutnya, keselamatan dan masa depan anak harus menjadi prioritas utama.

“Guru memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi anak, bukan melindungi nama baik sekolah. Jika mengetahui adanya kasus bullying atau kekerasan, segera lakukan penanganan dan koordinasikan dengan pihak terkait. Keselamatan anak jauh lebih penting daripada citra sekolah,” tegasnya.

Melalui kolaborasi dengan sekolah dalam kegiatan MPLS, DP3P2KB PPU berharap upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dapat dilakukan sejak dini sehingga tercipta lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan ramah anak, sekaligus mencegah berbagai persoalan berkembang menjadi kasus yang lebih serius. (adv/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *