Ilustrasi. (Ist)
PENAJAM – Candaan antarpelajar yang dianggap sebagai hal biasa ternyata dapat menjadi pintu masuk terjadinya perundungan atau bullying. Jika dilakukan berulang dan menyasar anak tertentu, gurauan yang awalnya dianggap ringan dapat berkembang menjadi tekanan psikologis bagi korban.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Orang tua, sekolah, dan lingkungan sekitar diminta tidak mengabaikan perubahan perilaku maupun ucapan anak yang berpotensi mengarah pada perundungan.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) PPU, Hidayah, mengatakan tindakan perundungan tidak selalu diawali dengan kekerasan secara langsung. Dalam beberapa situasi, perilaku tersebut justru bermula dari kata-kata atau candaan yang tidak segera dihentikan.
“Awalnya mereka menganggap main-main saja. Tanpa disadari, itulah yang memicu terjadinya bullying. Kita berharap dengan adanya kejadian yang lalu, jangan mudah meremehkan kata-kata yang kira-kira sepele tetapi bisa membahayakan dan memicu timbulnya korban,” ujar Hidayah belum lama ini.
Ia menilai diperlukan kepekaan dari semua pihak untuk mengenali batas antara candaan dan perilaku yang sudah masuk dalam kategori perundungan. Terlebih, anak-anak terkadang belum mampu memahami sepenuhnya dampak dari perkataan maupun tindakan yang mereka lakukan terhadap teman sebaya.
Hidayah menjelaskan, salah satu kasus perundungan antarpelajar yang sempat terjadi di PPU telah ditangani melalui pendekatan bersama. Penyelesaian tidak hanya melibatkan korban dan pelaku, tetapi juga orang tua, sekolah, guru, Dinas Pendidikan, UPTD PPA, kepolisian, serta tim pengacara.
Pelibatan berbagai pihak dilakukan untuk menemukan langkah penyelesaian yang tepat dengan mempertimbangkan kondisi anak yang masih berada di bawah umur.
Menurut Hidayah, penyelesaian secara kekeluargaan dan pendampingan menjadi bagian penting dalam penanganan kasus yang melibatkan anak. Meski demikian, proses tersebut tidak boleh membuat dampak perundungan terhadap korban dianggap ringan.
Ia mengingatkan bahwa tekanan psikologis akibat bullying dapat meninggalkan trauma dan memengaruhi kehidupan anak dalam jangka panjang. Karena itu, korban membutuhkan dukungan serta pendampingan yang sesuai agar dapat kembali menjalani aktivitas dan pendidikannya.
Hidayah mencontohkan pengalaman penanganan korban yang sempat mengalami trauma berat hingga memilih mengurung diri. Setelah mendapatkan pendampingan psikologis, kondisi korban secara bertahap membaik dan mulai mempersiapkan diri untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA.
Namun, tekanan yang kembali dialami korban kemudian berujung pada tindakan fatal. Atas pertimbangan dan permintaan keluarga, identitas serta rincian kasus tersebut tidak diungkapkan kepada publik.
Berkaca dari kasus yang pernah ditangani, DP3AP2KB PPU mendorong orang tua membangun komunikasi yang lebih terbuka dengan anak. Komunikasi dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mengetahui persoalan yang sedang dihadapi anak sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih serius.
Hidayah meminta orang tua tidak membangun jarak yang membuat anak merasa takut atau enggan menceritakan persoalannya.
“Orang tua jangan jaim. Anak harus sering diajak berkomunikasi, ditanyakan permasalahannya, dengan siapa dia berteman, dan apa yang dialami. Jika orang tua bisa menjadi mitra, anak tidak akan salah tempat untuk bercerita,” tandasnya.
Menurutnya, orang tua dapat mulai dengan hal sederhana, seperti menanyakan aktivitas anak di sekolah, mengenali lingkungan pertemanannya, serta memperhatikan perubahan sikap yang tidak biasa.
Di lingkungan sekolah, guru dan tenaga pendidik juga diharapkan lebih peka terhadap interaksi antarsiswa. Candaan yang dilakukan berulang terhadap seorang siswa tidak semestinya dibiarkan apabila mulai menimbulkan ketidaknyamanan atau tekanan.
DP3AP2KB PPU menilai pencegahan bullying tidak dapat dibebankan hanya kepada satu pihak. Sekolah perlu menciptakan lingkungan belajar yang aman, sementara keluarga harus menjadi ruang pertama bagi anak untuk merasa didengar dan mendapatkan dukungan.
Dengan keterlibatan bersama tersebut, potensi perundungan diharapkan dapat dikenali lebih awal sehingga tidak berkembang menjadi persoalan yang berdampak serius terhadap tumbuh kembang dan masa depan anak. (adv/red)
