Krisis Air Bersih di Kubar Jadi Perhatian, Mobil Tangki Disiapkan Layani Warga

Ilustrasi Mobil Tangki Air Milik KemenPU. (Dok. Kementerian PU)

KUTAI BARAT – Ancaman kekurangan air bersih akibat kemarau panjang di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) mendapat perhatian. Pemerintah daerah kini mendapat dukungan berupa mobil tangki air yang dapat digunakan untuk mendistribusikan air kepada masyarakat di wilayah yang terdampak kekeringan.

Mobil tangki tersebut dipinjamkan oleh Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Kalimantan Timur, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sebagai bagian dari dukungan penanganan kondisi darurat akibat kemarau dan fenomena El Nino.

Kepala BPBPK Kalimantan Timur, Evry Biaktama Meliala, mengatakan penggunaan mobil tangki tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat yang mengalami kesulitan memperoleh pasokan air.

“Kami harapkan nanti mobil tangki air ini bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk melayani masyarakat yang mungkin mengalami kekurangan air atau kesulitan mendapatkan air bersih,” ujar Evry.

Menurut Evry, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Kutai Barat telah mengajukan permohonan peminjaman mobil tangki untuk mendukung penanganan kondisi kedaruratan.

“Dalam hal ini penanganan kedaruratan, dalam hal ini El Nino,” katanya.

Mobil tangki milik BPBPK Kalimantan Timur selama ini digunakan untuk membantu distribusi air kepada masyarakat di sejumlah wilayah yang membutuhkan, termasuk Samarinda, Balikpapan dan Sepaku.

Untuk Kubar, kendaraan tersebut diharapkan dapat digunakan secara langsung oleh pemerintah daerah dalam menjangkau masyarakat yang terdampak kekurangan air.

Selain dukungan untuk penanganan kekeringan, BPBPK Kalimantan Timur juga menyerahkan sejumlah infrastruktur yang telah dibangun di Kabupaten Kutai Barat dengan total nilai sekitar Rp24,8 miliar.

Aset tersebut meliputi Instalasi Pengolahan Air (IPA) beserta jaringan air minum, alat berat berupa buldoser, serta sarana Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS).

Penyerahan dilakukan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST).

Evry menjelaskan, proses hibah dilakukan agar berbagai infrastruktur yang sebelumnya dibangun pemerintah pusat dapat secara resmi menjadi aset pemerintah daerah dan selanjutnya dimanfaatkan untuk pelayanan masyarakat.

“Ada total sekitar Rp24,8 miliar yang kami serahterimakan. Ini merupakan aset-aset yang sudah kami bangunkan di Kabupaten Kutai Barat,” jelasnya.

Ia berharap infrastruktur tersebut tidak hanya tercatat sebagai aset daerah, tetapi benar-benar dimanfaatkan dan dikelola secara optimal sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dukungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat layanan dasar di daerah, khususnya penyediaan air bersih dan infrastruktur yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *