Perubahan APBD Samarinda 2026 Didorong Lebih Tepat Sasaran, Pelayanan Publik Tetap Jadi Prioritas

Walikota Samarinda saat menghadiri rapat paripurna. (Dok. Kominfo Kota Samarinda)

SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda menyiapkan penyesuaian anggaran daerah agar program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan di tengah dinamika kondisi fiskal. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk memperkuat efektivitas belanja hingga akhir tahun.

Arah tersebut disampaikan Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun, saat menyampaikan Nota Keuangan terhadap Rancangan Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda, Kamis (24/9/2026) sore.

Menurut Andi Harun, perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka pendapatan dan belanja. Perubahan anggaran juga diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dengan perkembangan realisasi pendapatan, kebutuhan belanja, serta pelaksanaan program pemerintah daerah.

“Perubahan anggaran bukan sekadar penyesuaian angka pendapatan dan belanja, tetapi merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menyesuaikan kebijakan fiskal dengan perkembangan kondisi dan kebutuhan daerah,” ujarnya.

Dalam kondisi fiskal yang perlu dikelola secara cermat, pemerintah daerah mendorong setiap belanja memiliki dasar perencanaan yang jelas dan memberikan manfaat yang terukur.

Efisiensi pun menjadi salah satu perhatian dalam penyusunan perubahan APBD. Namun, efisiensi tersebut tidak diarahkan untuk menghentikan pembangunan maupun menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sebaliknya, anggaran akan diarahkan pada kebutuhan yang dinilai prioritas, khususnya sektor yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Pendidikan, kesehatan, infrastruktur pelayanan dasar serta penyelenggaraan pemerintahan tetap menjadi bagian yang diperhatikan dalam perubahan anggaran tersebut. Pemerintah juga mempertimbangkan kewajiban daerah dan kebutuhan pembiayaan sektor strategis lainnya.

Andi Harun meminta seluruh perangkat daerah lebih cermat dalam menjalankan program yang telah memperoleh alokasi anggaran. Setiap kegiatan diharapkan memiliki indikator kinerja yang jelas sehingga penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.

“Setiap kegiatan harus memiliki dasar perencanaan yang jelas, indikator kinerja serta manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Sementara itu, penyampaian Nota Keuangan menjadi awal pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 antara Pemerintah Kota Samarinda dan DPRD. Selanjutnya, struktur pendapatan, belanja, pembiayaan, serta perubahan program akan dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 Gedung DPRD Kota Samarinda tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Samarinda H. Helmi Abdullah bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD.

Melalui pembahasan perubahan APBD ini, pemerintah berharap kebijakan anggaran hingga penghujung 2026 dapat semakin terarah. Penyesuaian fiskal diharapkan tetap berjalan beriringan dengan keberlanjutan pembangunan dan pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat Samarinda. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *