Kepala Bidang Inovasi, Teknologi, dan Pengkajian Pengaturan Bapelitbang PPU, Anita Megawati
PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong inovasi yang memiliki nilai dan manfaat tidak berhenti pada penerapan program, tetapi juga mendapatkan perlindungan kekayaan intelektual.
Kepala Bidang Inovasi, Teknologi, dan Pengkajian Pengaturan Bapelitbang PPU, Anita Megawati, mengatakan perlindungan kekayaan intelektual penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap karya maupun produk inovasi yang dihasilkan pemerintah daerah.
“Inovasi bernilai perlu dilindungi agar tidak mudah ditiru dan diakui oleh pihak-pihak lain,” ungkapnya.
Menurutnya, bentuk perlindungan dapat disesuaikan dengan karakter karya, mulai dari hak cipta, paten, merek, desain industri, hingga instrumen kekayaan intelektual lainnya.
Sejumlah karya yang dihasilkan perangkat daerah PPU telah didaftarkan dan memperoleh sertifikat hak cipta. Di antaranya Kamus Bahasa Paser-Indonesia-Inggris, Buku Nondoi, pot bunga bermotif Solong Tengkalang, Buku Historis Sejarah Paser, Kamus Mahir Bahasa Paser, logo Hari Jadi PPU, serta modul menulis dari Dinas Perpustakaan dan Arsip.
Jingle Gerbang Nusantara juga telah memperoleh perlindungan hak cipta dengan kepemilikan bersama antara pencipta dan Pemerintah Kabupaten PPU.
Anita mengatakan perlindungan kekayaan intelektual tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga dapat menjadi bagian dari upaya mendorong pengembangan karya dan inovasi.
“Tujuannya perlindungan hukum, mencegah pelanggaran, mendorong kompetisi, strategi dan riset industri,” jelasnya.
Karena itu, Bapelitbang mendorong perangkat daerah memperhatikan aspek perlindungan sejak inovasi mulai dikembangkan. Langkah tersebut dinilai penting agar karya yang dihasilkan memiliki kepastian hukum dan dapat dikembangkan secara berkelanjutan. (ADV)
