Suasana rapat di kantor Bapelitbang PPU. (Dok. Bapelitbang PPU)
PENAJAM – Pengelolaan kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus diarahkan agar semakin tertib, terukur dan berbasis data.
Salah satu langkah yang dilakukan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU yakni melalui sosialisasi penggunaan platform penilaian kinerja ASN.
Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi perangkat daerah untuk memahami secara lebih menyeluruh tahapan pengelolaan kinerja melalui sistem digital.
Tidak hanya berkaitan dengan penilaian akhir, prosesnya mencakup pengelolaan data ASN, penyusunan sasaran dan indikator kinerja, penginputan realisasi hingga pemantauan serta verifikasi.
Sosialisasi dibuka oleh Plt Kepala Bapelitbang PPU yang diwakili Sekretaris Bapelitbang PPU Arif Afandi. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme penggunaan platform sekaligus tahapan yang perlu diperhatikan oleh masing-masing perangkat daerah.
Arif mengatakan, penerapan platform ini diharapkan dapat membuat proses pencatatan dan pemantauan kinerja ASN menjadi lebih sistematis. Setiap ASN dapat menginput capaian sesuai tugas, fungsi serta target yang telah ditetapkan, sementara perangkat daerah memiliki tanggung jawab memastikan data yang digunakan tetap sesuai dan diperbarui.
“Tak hanya penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi mengenai berbagai persoalan teknis yang ditemui dalam penerapan sistem. Sejumlah hal yang dibahas antara lain penginputan data, penyesuaian indikator, perubahan data, proses verifikasi hingga tahapan penyelesaian penilaian,” jelasnya. Jumat, (2/10/2026) kemarin
Arif melanjutkan, ruang diskusi tersebut menjadi bagian penting agar kendala yang muncul tidak berhenti pada persoalan teknis, tetapi dapat segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dan pendampingan.
Bagi Bapelitbang PPU kata dia, pengelolaan kinerja ASN tidak sekadar menjadi bagian dari proses administrasi. Data dan capaian kinerja yang tersusun secara baik dapat menjadi salah satu bahan untuk melihat pelaksanaan tugas aparatur sekaligus mendukung perbaikan kualitas tata kelola organisasi.
Melalui pemanfaatan platform penilaian kinerja, perangkat daerah didorong semakin terbiasa mengelola capaian secara tertib dan terukur. Langkah tersebut sekaligus memperkuat upaya membangun sistem kerja pemerintahan yang lebih transparan, terdokumentasi dan berorientasi pada hasil.
“Dengan pemahaman yang sama antarperangkat daerah, penerapan platform diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan mampu mendukung peningkatan kualitas kinerja ASN di lingkungan Pemkab PPU,” tutupnya. (ADV)
