PPU Buka Peluang Desalinasi Air Laut, Solusi Jangka Panjang Atasi Krisis Air

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) membuka peluang pemanfaatan teknologi desalinasi untuk mengolah air laut menjadi air bersih sebagai solusi jangka panjang menghadapi krisis air baku.

Gagasan tersebut mengemuka dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Bapelitbang PPU yang membahas perencanaan pembangunan daerah. Pemanfaatan teknologi pengolahan air laut dinilai relevan dengan kondisi geografis PPU yang memiliki wilayah pesisir, sekaligus berpotensi mengurangi ketergantungan terhadap sumber air yang bergantung pada curah hujan.

Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU mengusulkan agar pemerintah mulai mengkaji teknologi desalinasi melalui riset dan perencanaan, meski kondisi fiskal daerah saat ini masih terbatas akibat efisiensi anggaran.

Menanggapi usulan tersebut, Kepala Bidang Ekonomi, Infrastruktur dan Sumber Daya Alam, Bapelitbang PPU, Budi Heriyadi menyebut pemanfaatan air laut memungkinkan dilakukan apabila didukung kemampuan keuangan daerah. Namun, teknologi tersebut membutuhkan biaya operasional yang cukup tinggi.

“Sebetulnya bisa dimungkinkan kalau kondisi fiskal kita cukup. Sebelumnya, tidak hanya untuk kebutuhan air bersih atau air minum, petani di wilayah pesisir juga pernah mengusulkan pemanfaatan air laut untuk kebutuhan persawahan,” ujarnya.

Menurutnya, Pemkab PPU saat ini juga mengupayakan alternatif sumber air baku. Salah satunya dengan menjajaki pemanfaatan bekas tambang perusahaan yang berpotensi dialihkelolakan oleh pemerintah daerah melalui Perumda Air Minum Danum Taka.

Selain itu, pendalaman sumber air di Sungai Lawe-Lawe, Kecamatan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam telah dilakukan. Namun, ketersediaan air di lokasi tersebut masih bergantung pada curah hujan sehingga belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal.

Keterbatasan pasokan bahkan membuat distribusi air harus diatur melalui jadwal pengaliran. Dalam kondisi tertentu, masyarakat hanya mendapat kesempatan mengisi air selama sekitar 30 menit ketika layanan Perumda Danum Taka kembali beroperasi.

Budi menyebut usulan desalinasi akan menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan ke depan. Jika kemampuan anggaran memungkinkan, teknologi tersebut berpeluang dikembangkan tidak hanya untuk kebutuhan rumah tangga, tetapi juga sektor produktif.

“Mudah-mudahan ke depan usulan itu dilakukan kalau memang anggaran memungkinkan, bisa dinaikkan. Karena memanfaatkan air laut saya pikir selain untuk konsumsi rumah tangga, juga bisa untuk yang lain,” tuturnya.

Di sisi lain, pengembangan embung yang sudah ada, pembangunan embung baru serta pemanfaatan bekas area pertambangan sebagai sumber air baku juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat ketersediaan air di PPU.

Teks: Kepala Bidang Ekonomi, Infrastruktur dan Sumber Daya Alam, Bapelitbang PPU, Budi Heriyadi (pojok kiri) saat ikuti pelaksanaan FKP di Ruang Rapat Bapelitbang PPU belum lama ini. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *