Disdikpora PPU Perkuat Kualitas Pelayanan Publik melalui Evaluasi Ombudsman RI

Dok. Humas Disdikpora PPU

PENAJAM – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka pengambilan data Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat kepala dinas Disdikpora PPU, Senin (12/10/2026) kemarin.

Penilaian ini menjadi bagian dari upaya pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, sekaligus mendorong instansi pemerintah agar terus meningkatkan kualitas layanan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Dalam kunjungan tersebut, Tim Ombudsman RI melakukan serangkaian evaluasi terhadap berbagai aspek pelayanan di lingkungan Disdikpora PPU. Evaluasi mencakup pemahaman aparatur mengenai pelayanan publik dan fungsi pengawasan, peninjauan sarana dan prasarana, pengelolaan pengaduan masyarakat, serta kelengkapan dokumen standar pelayanan.

Pada aspek pemahaman aparatur, tim melakukan wawancara untuk mengetahui sejauh mana pegawai memahami prinsip-prinsip pelayanan publik dan peran pengawasan dalam mencegah terjadinya maladministrasi. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran aparatur dalam memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Selain itu, tim juga meninjau secara langsung sarana dan prasarana pelayanan yang tersedia. Peninjauan tersebut mencakup fasilitas yang mendukung kenyamanan masyarakat, termasuk aksesibilitas bagi kelompok rentan agar pelayanan dapat diberikan secara inklusif dan tidak diskriminatif.

Aspek lainnya yang menjadi perhatian adalah sistem pengelolaan pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) dan media sosial. Evaluasi dilakukan untuk melihat bagaimana mekanisme pengaduan dikelola, mulai dari penerimaan laporan hingga tindak lanjut terhadap keluhan masyarakat.

Tim Ombudsman juga melakukan verifikasi dokumen standar pelayanan untuk memastikan tersedianya informasi dan prosedur yang jelas bagi masyarakat dalam mengakses layanan Disdikpora PPU.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disdikpora PPU, Muhtar menyambut baik kegiatan penilaian tersebut. Menurutnya, evaluasi dari Ombudsman RI menjadi sarana penting untuk mengukur sekaligus memperbaiki kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan instansinya.

Ia menilai, proses evaluasi ini dapat menjadi dorongan bagi jajaran Disdikpora PPU untuk terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta mutu pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Disdikpora PPU diharapkan dapat mengidentifikasi aspek pelayanan yang perlu ditingkatkan, memperkuat pengelolaan pengaduan, serta memastikan seluruh prosedur pelayanan berjalan sesuai ketentuan.

Pemkab PPU melalui perangkat daerah terkait terus didorong untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, mudah diakses, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Evaluasi bersama Ombudsman RI ini diharapkan menjadi momentum untuk membangun tata kelola pelayanan yang lebih baik, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tutupnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *