Perkuat Organisasi dan Lindungi Warga, Wabup Abdul Waris Dorong KKSS PPU Lebih Aktif dan Mandiri

Dok. Humas Setkab PPU

PENAJAM – Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) didorong untuk semakin aktif, solid, dan mandiri dalam menjalankan peran organisasi serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Penguatan kepengurusan hingga tingkat kecamatan, pembentukan lembaga bantuan hukum, dan pengembangan sumber pendanaan berkelanjutan menjadi sejumlah langkah yang perlu mendapat perhatian.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, dalam sambutannya pada kegiatan Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) KKSS. Menurutnya, Mukerda bukan sekadar agenda rutin organisasi, melainkan momentum penting untuk mengevaluasi program kerja, menyatukan visi dan misi, serta merumuskan langkah strategis bagi kemajuan organisasi ke depan.

Ia menegaskan, KKSS memiliki peran penting dalam mempererat silaturahmi warga asal Sulawesi Selatan yang bermukim di Kabupaten PPU. Karena itu, organisasi tersebut diharapkan mampu menjaga kebersamaan sekaligus menghadirkan program yang berdampak positif bagi anggota maupun masyarakat luas.

Salah satu hal yang menjadi perhatian Abdul Waris adalah perlunya mengaktifkan kepengurusan yang belum terbentuk secara optimal. Ia mendorong pembentukan Badan Pengurus Cabang (BPC) KKSS di setiap kecamatan agar koordinasi organisasi dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau anggota secara merata.

Menurutnya, luasnya wilayah Kabupaten PPU serta tersebarnya warga KKSS di berbagai kecamatan membutuhkan struktur organisasi yang kuat hingga tingkat bawah. Dengan kepengurusan yang aktif, komunikasi antaranggotanya diharapkan semakin mudah, sementara pelaksanaan program kerja dapat berjalan lebih terarah.

Selain penguatan struktur organisasi, Abdul Waris juga mengusulkan pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KKSS. Keberadaan lembaga tersebut diharapkan dapat menjadi wadah bagi warga yang membutuhkan pendampingan, perlindungan, maupun bantuan hukum ketika menghadapi persoalan.

Langkah ini dinilai dapat memperluas manfaat organisasi, sehingga KKSS tidak hanya menjadi tempat berkumpul dan bersilaturahmi, tetapi juga mampu memberikan dukungan nyata bagi anggotanya.

Di sisi lain, kemandirian organisasi turut menjadi perhatian. Abdul Waris mendorong pengurus untuk mulai membangun sumber pendanaan yang berkelanjutan agar berbagai kegiatan dapat terlaksana tanpa sepenuhnya bergantung pada bantuan pihak lain.

Ia juga mengajak setiap departemen dalam kepengurusan agar lebih aktif, kreatif, dan inovatif dalam menjalankan program yang telah direncanakan. Komitmen serta kontribusi seluruh pengurus menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan organisasi.

“KKSS yang ada di Penajam harus diaktifkan sebisa mungkin. Kita harus bersatu dan berinovasi agar organisasi ini semakin besar, tetap eksis, serta mampu mengakomodasi dan membantu warga Sulawesi Selatan yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara,” ujarnya.

Melalui Mukerda tersebut, KKSS PPU diharapkan mampu menghasilkan program kerja yang realistis, berkelanjutan, dan sesuai dengan kebutuhan anggota. Penguatan organisasi, pelayanan kepada warga, serta perluasan kontribusi sosial menjadi modal penting agar KKSS semakin berperan dalam membangun kebersamaan dan keharmonisan masyarakat di Kabupaten PPU. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *