Suasana rapat koordinasi
PASER – Persiapan pelaksanaan Pekan Paralimpiade Provinsi (PEPARPROV) V Kalimantan Timur Tahun 2026 terus dikoordinasikan oleh pihak terkait. Salah satu pembahasan yang menjadi perhatian dalam rapat koordinasi di Ruang Rapat Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Paser, Kamis (15/10/2026), adalah penyesuaian pembebanan anggaran kegiatan.
Rapat tersebut melibatkan unsur Dispora Provinsi Kalimantan Timur, Dispora Kabupaten Paser, National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kalimantan Timur, serta NPCI Kabupaten Paser. Pertemuan difokuskan pada penyelarasan pembiayaan agar persiapan dan pelaksanaan PEPARPROV V Kaltim 2026 dapat berjalan sesuai rencana.
Ketua NPCI Kalimantan Timur, Suharyanto, menjadi salah satu pihak yang terlibat dalam koordinasi tersebut. Pembahasan diarahkan pada penyesuaian alokasi anggaran, khususnya untuk komponen biaya konsumsi dan honorarium yang sebelumnya dibebankan pada perangkat daerah berbeda.
Berdasarkan hasil rapat, disepakati bahwa pembebanan biaya konsumsi kegiatan PEPARPROV V Kaltim 2026 yang semula berada pada anggaran Dispora Provinsi Kalimantan Timur dialihkan ke anggaran Dispora Kabupaten Paser.
Sementara itu, biaya honorarium yang sebelumnya dibebankan pada anggaran Dispora Kabupaten Paser disepakati untuk dialihkan ke anggaran Dispora Provinsi Kalimantan Timur.
Penyesuaian tersebut merupakan bagian dari upaya menyelaraskan pembiayaan kegiatan berdasarkan hasil koordinasi antarpihak. Pelaksanaannya tetap harus mengikuti mekanisme administrasi dan ketentuan pengelolaan anggaran yang berlaku, dengan memperhatikan kewenangan masing-masing perangkat daerah serta ketersediaan anggaran.
Suharyanto menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam mempersiapkan ajang olahraga bagi atlet paralimpik tersebut.
“Koordinasi antara NPCI dan perangkat daerah terkait menjadi bagian penting dalam mempersiapkan PEPARPROV V Kaltim 2026. Setiap kesepakatan, termasuk penyesuaian pembebanan anggaran, perlu ditindaklanjuti secara administratif agar persiapan kegiatan dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Sesuai hasil rapat, kedua kesepakatan mengenai biaya konsumsi dan honorarium perlu segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Dispora Provinsi Kalimantan Timur dan Dispora Kabupaten Paser. Pihak-pihak terkait juga diminta menyelesaikan proses administrasi penyesuaian anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Tindak lanjut tersebut menjadi bagian dari tahapan persiapan penyelenggaraan PEPARPROV V Kaltim 2026. Melalui koordinasi yang terarah, pembagian tanggung jawab pembiayaan diharapkan semakin jelas sehingga kebutuhan penyelenggaraan dapat dipersiapkan sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Rapat koordinasi ditutup setelah seluruh pokok pembahasan dan kesepakatan disampaikan. Hasil pertemuan tersebut selanjutnya menjadi dasar koordinasi bagi pihak terkait dalam menindaklanjuti penyesuaian anggaran untuk mendukung persiapan PEPARPROV V Kalimantan Timur Tahun 2026. (*)
