Kualitas Udara Hari Ini, Jumat (16/10/2026) Masih Tidak Sehat, Warga Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

Dok. Promkes PPU

PENAJAM – Kualitas udara di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih berada pada kategori tidak sehat berdasarkan hasil pengukuran yang dilakukan pada Jumat (16/10/2026) siang, pukul 12.00 hingga 14.00 WITA. Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan serta menerapkan langkah perlindungan kesehatan guna mengurangi dampak paparan debu dan asap.

Berdasarkan laporan analisis dan rekomendasi kualitas udara yang dirilis Dinkes PPU, pengukuran dilakukan di empat kecamatan, yakni Penajam, Waru, Babulu, dan Sepaku. Parameter yang diukur meliputi partikel halus PM2,5 dan PM10, baik di dalam maupun di luar ruangan.

Plt Kepala Dinas Kesehatan PPU, Lukasiawan Eddy Saputro, mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi kualitas udara, terutama kelompok yang lebih rentan terhadap gangguan kesehatan akibat paparan polutan.

“Masyarakat diharapkan mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama ketika kualitas udara sedang tidak baik. Jika harus beraktivitas di luar, gunakan masker yang sesuai dan upayakan untuk mengurangi paparan debu maupun asap,” ujarnya.

Hasil pengukuran menunjukkan bahwa rata-rata konsentrasi PM2,5 di dalam ruangan mencapai 55,04 mikrogram per meter kubik (µg/m³), yang masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Sementara itu, PM10 di dalam ruangan tercatat 162,46 µg/m³, PM2,5 di luar ruangan sebesar 70,71 µg/m³, dan PM10 di luar ruangan mencapai 215,71 µg/m³. Ketiga parameter tersebut berada pada kategori tidak sehat.

Sepaku menjadi wilayah yang mencatat konsentrasi partikel tertinggi pada pengukuran siang hari. PM10 di luar ruangan mencapai 449,33 µg/m³, masuk kategori berbahaya. Adapun PM10 di dalam ruangan tercatat 272,33 µg/m³, yang masuk kategori sangat tidak sehat. Konsentrasi PM2,5 di dalam ruangan di kecamatan tersebut juga mencapai 76,67 µg/m³, sedangkan PM2,5 di luar ruangan sebesar 112,33 µg/m³.

Di Kecamatan Penajam, PM2,5 di dalam ruangan tercatat 48 µg/m³ dan PM10 mencapai 144 µg/m³. Sementara itu, di Kecamatan Waru, PM2,5 di dalam ruangan berada pada angka 35 µg/m³ dan PM10 sebesar 81 µg/m³. Adapun Kecamatan Babulu mencatat PM2,5 di dalam ruangan sebesar 60,5 µg/m³ dan PM10 sebesar 152,5 µg/m³.

Meski masih perlu diwaspadai, kondisi kualitas udara pada siang hari menunjukkan perbaikan dibandingkan pengukuran pagi. Rata-rata PM10 di luar ruangan yang sebelumnya mencapai 337,77 µg/m³ turun menjadi 215,71 µg/m³. Namun, penurunan tersebut belum membuat kualitas udara secara umum berada pada kategori aman.

Dinkes PPU mengingatkan masyarakat untuk menutup pintu dan jendela ketika kondisi udara di luar memburuk, menjaga kebersihan rumah dengan metode yang meminimalkan debu, serta menghindari pembakaran sampah dan aktivitas lain yang menghasilkan asap.

Pemantauan kualitas udara secara berkala juga diperlukan untuk mengetahui perubahan kondisi lingkungan dan menentukan langkah perlindungan yang tepat. Masyarakat diharapkan tetap mengikuti informasi resmi dari instansi terkait dan segera mencari pertolongan medis apabila mengalami keluhan kesehatan yang mengkhawatirkan.

Melalui imbauan tersebut, Pemerintah Kabupaten PPU mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat selama kondisi kualitas udara belum sepenuhnya membaik. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *