Dok. Humas Setkab PPU
PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) menjadi pusat pelayanan masyarakat yang lebih luas dan terintegrasi. Tidak lagi terbatas pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, Posyandu kini diarahkan untuk mendukung pemenuhan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) demi meningkatkan kualitas pelayanan dasar di tingkat desa dan kelurahan.
Upaya tersebut diperkuat melalui kegiatan sosialisasi dan penguatan tata kelola pelayanan Posyandu yang dibuka Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU, Tita Deritayati, di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan ini diikuti 136 peserta yang terdiri atas perwakilan kecamatan, kepala desa dan lurah, ketua tim pembina Posyandu desa dan kelurahan, serta unsur DPD tingkat kabupaten.
Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati, menjelaskan bahwa transformasi Posyandu mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu. Kebijakan tersebut memperkuat kedudukan Posyandu sebagai bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan kelurahan yang mendukung pelayanan dasar secara lebih menyeluruh.
“Posyandu sekarang tidak hanya berbicara tentang penimbangan bayi atau pelayanan kesehatan. Ada enam bidang SPM yang harus menjadi perhatian bersama, yaitu kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat,” jelas Tita.
Menurutnya, perubahan peran tersebut membutuhkan pemahaman bersama dari pemerintah desa, kelurahan, kecamatan, dan seluruh unsur pembina Posyandu. Penguatan tata kelola menjadi penting agar pelayanan yang diberikan sesuai kebutuhan masyarakat dan berjalan berdasarkan pembagian tugas yang jelas.
Dengan cakupan enam bidang SPM, Posyandu memiliki peluang untuk menjadi penghubung antara masyarakat dan berbagai layanan dasar pemerintah. Dalam bidang kesehatan, misalnya, pelayanan dapat mendukung upaya peningkatan kesehatan masyarakat. Pada bidang pendidikan, Posyandu dapat berperan dalam mendukung akses informasi dan pelayanan yang berkaitan dengan kebutuhan dasar warga.
Sementara itu, cakupan pekerjaan umum dan perumahan rakyat membuka ruang perhatian terhadap kebutuhan infrastruktur serta kondisi hunian masyarakat. Adapun bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat berkaitan dengan upaya menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung kesejahteraan warga.
Penerapan transformasi tersebut tentu membutuhkan koordinasi lintas sektor agar setiap kebutuhan masyarakat dapat ditindaklanjuti oleh perangkat daerah sesuai kewenangannya. Karena itu, sosialisasi ini menjadi langkah penting untuk menyamakan pemahaman mengenai arah kebijakan, mekanisme kerja, dan tanggung jawab masing-masing pihak.
Keterlibatan 136 peserta juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas pengelola Posyandu di tingkat lokal. Kepala desa, lurah, dan tim pembina memiliki peran penting dalam memastikan pelayanan berjalan secara terorganisasi serta menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Melalui penguatan tata kelola ini, DPMD PPU berharap Posyandu dapat berkembang menjadi wadah pelayanan yang lebih responsif terhadap berbagai kebutuhan warga. Keberhasilan transformasi tidak hanya ditentukan oleh kebijakan, tetapi juga oleh kesiapan sumber daya manusia, koordinasi antarlembaga, serta partisipasi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten PPU terus mendorong penguatan pelayanan dasar dari tingkat desa dan kelurahan sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan optimalisasi peran Posyandu, masyarakat diharapkan semakin mudah mengakses layanan dasar, sementara pemerintah memiliki ruang koordinasi yang lebih terarah untuk menindaklanjuti berbagai kebutuhan di lingkungan setempat. (ADV)
