Enam Kajian Program Prioritas PPU Rampung, Sejumlah OPD Belum Susun Rencana Aksi

Sekretaris Bapelitbang PPU, Arif Afandi

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah menyelesaikan enam kajian yang berkaitan dengan pelaksanaan program prioritas pembangunan daerah pada 2026. Namun, hasil penelitian tersebut belum seluruhnya ditindaklanjuti menjadi rencana aksi oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Sekretaris Bapelitbang PPU, Arif Afandi, mengatakan penyusunan kajian dilakukan untuk memberikan landasan dalam pelaksanaan program unggulan pemerintah daerah agar lebih terarah dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Tahun kemarin kita ada enam kajian yang kita hasilkan yang kaitan pengawalan program prioritas, misalnya tangguh RT, penguatan ekosistem pendapatan asli daerah, penajam cerdas, penajam terang, penajam sehat, itu semua sudah kita buatkan kajiannya,” ujarnya. Rabu, (21/10/2026).

Menurutnya, kajian tersebut mencakup berbagai sektor pembangunan, mulai dari pemberdayaan masyarakat, penguatan pendapatan asli daerah, pendidikan, penerangan lingkungan, hingga pelayanan kesehatan.

Hasil penelitian diharapkan menjadi dasar bagi perangkat daerah dalam menentukan langkah pelaksanaan program sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Arif menjelaskan, dari sisi pelaksanaan penelitian, pemerintah daerah telah menyelesaikan pekerjaan yang menjadi tanggung jawab Bapelitbang.

“Jadi secara pelaksanaan dan implementasi sudah tidak ada masalah, tinggal penerapan dan rencana aksinya saja,” jelasnya.

Kendati demikian, ia mengakui masih terdapat pekerjaan lanjutan untuk memastikan hasil kajian benar-benar diterapkan dalam penyelenggaraan program pemerintah.

Salah satu tahapan yang perlu dilakukan ialah diseminasi atau penyebarluasan hasil penelitian kepada perangkat daerah teknis.

Melalui kegiatan tersebut, setiap OPD diharapkan memperoleh pemahaman mengenai rekomendasi kajian, pembagian tanggung jawab, serta langkah yang harus dilaksanakan.

“Belum semua OPD melakukan rencana aksi, karena harusnya kita diseminasi dan sosialisasikan dulu hasil kajiannya, apa fungsi tugas OPD dalam kajian ini dan apa yang menjadi penekanan kepada OPD,” bebernya.

Pemerintah daerah memandang tindak lanjut hasil kajian sebagai bagian penting dalam memastikan program prioritas tidak berhenti pada tahap perencanaan.

Dengan adanya rencana aksi yang jelas, setiap perangkat daerah diharapkan dapat melaksanakan tugas secara lebih terukur sekaligus memperkuat koordinasi dalam pencapaian target pembangunan.

Bapelitbang PPU pun terus mendorong pemanfaatan hasil penelitian sebagai dasar penyusunan kebijakan agar pelaksanaan program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *