Pemkab PPU Tekankan Pengawasan dan Transparansi, Kunci Keberhasilan Koperasi Merah Putih

Dok. Humas Setkab PPU

PENAJAM – Penguatan pengawasan dan transparansi pengelolaan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam mendorong keberhasilan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Tata kelola yang baik dinilai menjadi fondasi penting agar koperasi mampu berkembang secara sehat, profesional, serta menjaga kepercayaan masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten PPU Tahun 2026, Rabu (4/11/2026), di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU.

Menurut Tohar, tantangan pengembangan KDMP saat ini tidak lagi sebatas menyelesaikan pembentukan kelembagaan, tetapi memastikan seluruh proses pengelolaannya berjalan sesuai prinsip koperasi. Hal tersebut mencakup administrasi, pengelolaan keuangan, pengawasan internal hingga pengembangan kegiatan usaha.

Ia mengingatkan bahwa koperasi merupakan lembaga ekonomi yang dibangun atas dasar kepercayaan anggota. Karena itu, setiap pengurus harus memiliki tanggung jawab dan integritas dalam menjalankan amanah organisasi.

“Jangan menunggu nanti. Kalau ada sesuatu yang ganjil dalam manajemen koperasi, segera lakukan konfirmasi dan koordinasi dengan pengurus. Pengawasan yang efektif itu ada pada pengendalian,” tegas Tohar.

Ia juga menekankan bahwa fungsi pengawasan tidak boleh hanya dijalankan ketika muncul persoalan. Pengawas koperasi harus terlibat aktif dalam memantau jalannya organisasi sehingga potensi penyimpangan maupun kesalahan pengelolaan dapat diketahui lebih awal.

Selain pengawasan, Tohar menilai kemampuan pengurus dalam membaca potensi ekonomi wilayah juga menjadi faktor penting. Setiap desa dan kelurahan memiliki karakteristik berbeda sehingga strategi pengembangan usaha tidak dapat diseragamkan.

“Pengurus harus jeli melihat kondisi dan karakteristik wilayah, sehingga unit usaha yang dibangun benar-benar sesuai dengan potensi ekonomi desa atau kelurahan dan memiliki keberlanjutan,” jelasnya.

Ia berharap pengurus mampu menyusun perencanaan usaha berdasarkan kebutuhan masyarakat dan peluang ekonomi setempat. Dengan demikian, koperasi tidak hanya menjalankan aktivitas usaha, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi para anggotanya.

Bimtek yang diselenggarakan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten PPU tersebut diikuti pengurus dan pengawas KDMP dari seluruh desa dan kelurahan. Kegiatan menghadirkan Nur Hady, Pengawas Koperasi Kota Balikpapan, sebagai narasumber.

Ketua Panitia, Muhammad Yusuf Basra, menyampaikan bahwa kegiatan ini diarahkan untuk meningkatkan kemampuan teknis dan pemahaman pengurus maupun pengawas dalam menjalankan organisasi koperasi secara profesional.

Materi pembekalan meliputi kebijakan percepatan operasional KDMP, penguatan kelembagaan, tata kelola organisasi, administrasi dan keuangan, hingga strategi pengembangan unit usaha.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkab PPU berharap seluruh pengurus KDMP memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai tanggung jawab pengelolaan koperasi. Penguatan kapasitas sumber daya manusia, pengawasan yang konsisten, serta transparansi menjadi modal penting untuk membangun koperasi yang sehat dan dipercaya masyarakat.

Pemerintah daerah optimistis, apabila prinsip tata kelola diterapkan secara konsisten, KDMP dapat berkembang menjadi lembaga ekonomi yang tidak hanya kuat secara kelembagaan, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *