Dok. Humas Setkab PPU
PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyempurnakan mekanisme program Kartu Penajam Cerdas (KPC) agar bantuan pendidikan yang diterima siswa lebih sesuai dengan kebutuhan masing-masing keluarga. Melalui skema bantuan sebesar Rp600 ribu per siswa, orang tua kini diberikan keleluasaan untuk menentukan sendiri perlengkapan sekolah yang perlu dipenuhi.
Penyempurnaan tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah agar bantuan pendidikan tidak hanya tersalurkan, tetapi benar-benar dapat dimanfaatkan secara langsung oleh siswa. Orang tua dapat menyesuaikan pembelian kebutuhan, mulai dari seragam, celana, sepatu hingga perlengkapan belajar lainnya.
Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, menyampaikan hal tersebut saat menghadiri penyerahan Kartu Penajam Cerdas di SMP Negeri 5 Girimukti, Kamis (5/11/2026). Dalam kegiatan tersebut, bantuan KPC disalurkan kepada siswa di wilayah setempat.
Menurut Waris, perubahan mekanisme bantuan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan setiap anak yang tidak selalu sama. Perbedaan ukuran pakaian, jenis perlengkapan, hingga kebutuhan belajar menjadi alasan penting agar orang tua memiliki keleluasaan dalam menentukan barang yang akan dibeli.
Dengan pola tersebut, bantuan diharapkan lebih tepat guna dan tidak menyulitkan keluarga penerima. Pemerintah daerah juga ingin memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar menjawab kebutuhan pendidikan siswa.
“Jangan sampai anak-anak kita tidak mendapatkan kebutuhan sekolah hanya karena keterbatasan ekonomi. Pemerintah Kabupaten PPU memiliki visi yang sama dengan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, yakni memastikan kebutuhan pendidikan anak-anak dapat terpenuhi,” ungkapnya.
Selain memberikan keleluasaan dalam penggunaan bantuan, Pemkab PPU juga melakukan evaluasi terhadap sistem administrasi penyaluran. Perbaikan dilakukan agar proses penerimaan bantuan lebih sederhana dan tidak membebani orang tua dengan pengurusan persyaratan yang berulang.
Waris berharap penyederhanaan tersebut dapat membuat masyarakat lebih mudah mengakses program KPC. Menurutnya, pelayanan bantuan pendidikan harus disertai mekanisme yang praktis sehingga keluarga penerima dapat memperoleh haknya tanpa menghadapi prosedur yang berbelit.
Dalam penyaluran di wilayah tersebut, program KPC menjangkau sekitar 560 siswa dari jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), termasuk anak-anak yang menempuh pendidikan di pesantren.
Waris juga mengingatkan orang tua agar memprioritaskan penggunaan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak. Apabila seluruh kebutuhan utama telah terpenuhi dan kondisi memungkinkan, sebagian dana dapat disisihkan sebagai tabungan pendidikan.
“Kalau bisa, sebagian disimpan untuk tabungan anak. Jadi, bantuan ini tidak hanya dimanfaatkan untuk kebutuhan saat ini, tetapi juga bisa menjadi bekal untuk pendidikan mereka ke depan,” pesannya.
Pemkab PPU berharap penyempurnaan mekanisme KPC dapat meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan sekaligus memperluas manfaatnya bagi keluarga penerima. Pemerintah daerah juga berkomitmen melakukan pembenahan secara berkelanjutan agar siswa yang memenuhi persyaratan dapat terakomodasi.
Melalui pendekatan bantuan yang lebih fleksibel dan administrasi yang semakin sederhana, Kartu Penajam Cerdas diharapkan menjadi instrumen pendukung pemerataan pendidikan di PPU. Dengan demikian, keterbatasan ekonomi keluarga tidak menjadi penghalang bagi anak-anak untuk memenuhi kebutuhan sekolah dan melanjutkan pendidikan. (ADV)
