Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah
Samarinda – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Laila Fatihah, menyoroti signifikansi memahami bahwa politik tidak hanya terjadi di lingkungan lembaga resmi seperti DPRD, melainkan juga menyusup ke dalam setiap aspek kehidupan sehari-hari, termasuk dalam dinamika rumah tangga.
Menurut Laila, setiap individu secara tidak sadar telah terlibat dalam politik melalui manajemen keuangan, waktu, dan interaksi sehari-hari. Dalam pandangannya, definisi politik tidak hanya terbatas pada satu lingkup kecil.
Laila juga menyoroti kecenderungan orang untuk memandang politik hanya terjadi di ranah lembaga formal, seperti DPRD, sementara mereka mungkin tidak menyadari bahwa mereka juga secara langsung terlibat dalam politik dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam dinamika rumah tangga.
“Ibu rumah tangga, tanpa menyadarinya, telah terlibat dalam politik karena mereka mengelola keuangan dari gaji suami mereka, dan juga melibatkan aspek politik lain seperti manajemen waktu,” kata Laila, Kamis (25/4/2024).
Dalam konteks ini, Laila mengajak untuk memiliki pemahaman yang lebih luas dan peduli terhadap politik, tidak hanya dalam konteks lembaga resmi, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari. Meskipun demikian, ia menekankan perlunya bijaksana dalam menghadapi isu politik, agar pendapat yang disampaikan tidak merugikan pihak lain.
“Mungkin ada yang tidak suka dengan politik formal, namun pada kenyataannya, mereka telah terlibat dalam politik tanpa sadar. Mereka mungkin menolak politik, tetapi pada dasarnya, mereka telah terlibat di dalamnya,” tambahnya.
Dengan demikian, Laila mendorong untuk memahami bahwa politik merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia, dan penting untuk bersikap bijak dalam menyikapi serta berpartisipasi dalam dinamika politik, baik dalam ranah formal maupun informal.
“Meskipun wajar jika ada yang tidak menyukai politik, namun yang terpenting adalah bagaimana kita bijak dalam menghadapi isu politik. Semua orang memiliki hak untuk berpendapat, namun penting untuk tidak membuat pernyataan yang merugikan pihak lain,” pungkasnya. [Aci/ADV DPRD SMD]
