Foto: Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Samarinda, Fahruddin.(ist)
Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda untuk Tahun Anggaran 2023 telah menuntaskan tugasnya.
Ketua Pansus, Fahrurddin, menyampaikan bahwa laporan akhir Pansus telah disampaikan dalam Rapat Paripurna Internal dan disetujui sebagai Rekomendasi DPRD Samarinda kepada Wali Kota Samarinda pada Rabu (15/5/2024).
“Pansus LKPJ sudah menyelesaikan kewajibannya. Laporan Pansus yang telah disetujui rapat paripurna ditetapkan menjadi rekomendasi DPRD cukup panjang, ada sekitar 26 halaman ukuran kertas folio,” kata Fahrurddin setelah mengikuti Rapat Paripurna Internal.
Lebih lanjut ia mengatakan rekomendasi DPRD Samarinda ini selanjutnya akan disampaikan kepada Wali Kota melalui Sekretaris DPRD Samarinda, Agus Tri Sutanto.
Dalam rekomendasi tersebut, DPRD Samarinda mengharapkan adanya maksimalisasi kembali dari sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD) dan penyelesaian proyek-proyek strategis Pemerintah Kota Samarinda.
Selain itu, evaluasi terhadap implementasi Smart City untuk mendukung Kota Peradaban Samarinda juga menjadi perhatian utama.
DPRD merekomendasikan agar Wali Kota melakukan penyelesaian dan evaluasi terhadap proyek-proyek strategis pembangunan serta revitalisasi kawasan dan gedung milik Pemerintah Kota.
Selain itu, penggalian sumber PAD dari sektor perdagangan dan jasa melalui perangkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga perlu dimaksimalkan.
“Kita merekomendasikan kerjasama Pemerintah Kota Samarinda dan pihak ketiga yang bertujuan membantu percepatan pembangunan dan pelayanan dasar kepada masyarakat untuk dapat dievaluasi kembali terhadap kinerja mereka kepada Pemerintah Kota Samarinda,” pungkasnya.(wan/ADV/DPRD SMD)
