PPU Perkuat Perlindungan Anak Lewat Regulasi Desa dan Pengembangan Forum Anak

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat sistem perlindungan anak dengan mendorong setiap desa dan kelurahan memiliki regulasi yang berpihak pada pemenuhan hak serta perlindungan anak. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen daerah dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU, Jansje Grace Makisurat, mengatakan penguatan kebijakan di tingkat desa menjadi langkah strategis karena pemerintah desa merupakan ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, keberadaan regulasi desa akan memberikan landasan yang lebih kuat dalam pelaksanaan berbagai program perlindungan anak, mulai dari pencegahan kekerasan hingga pemenuhan hak-hak anak di lingkungan masing-masing.

“Selain membentuk Forum Anak, kami juga mendorong setiap desa memiliki peraturan yang secara khusus mengatur perlindungan anak agar upaya pencegahan dan penanganan kasus memiliki dasar yang jelas,” ujar Jansje. Jumat, (3/7/2026).

Ia menjelaskan, pembentukan Forum Anak di tingkat desa dan kelurahan juga memiliki peran penting sebagai wadah partisipasi anak dalam menyampaikan aspirasi. Tidak hanya itu, forum tersebut turut membantu pemerintah dalam memperoleh data dan informasi yang dibutuhkan untuk mendukung evaluasi Kabupaten Layak Anak.

“Keberadaan Forum Anak di desa akan memudahkan kami dalam menghimpun data yang menjadi bagian dari indikator penilaian Kabupaten Layak Anak,” katanya.

DP3AP2KB menilai sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, serta masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak.

Melalui penguatan regulasi dan perluasan Forum Anak hingga tingkat desa dan kelurahan, Pemerintah Kabupaten PPU berharap sistem perlindungan anak dapat berjalan lebih efektif, sekaligus memperkuat budaya pemenuhan hak anak secara berkelanjutan di seluruh wilayah. (adv/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *