Selama Operasi Antik Mahakam 2026, Polres PPU Berhasil Ungkap 19 Kasus Narkoba

PENAJAM – Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) mencatat hasil positif dalam pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026. Selama operasi berlangsung, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap 19 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, melebihi target operasi yang telah ditetapkan sebelumnya.

Keberhasilan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Mapolres Penajam Paser Utara, Jumat (31/7/2026), yang dipimpin Wakapolres PPU Kompol Roganda mewakili Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara. Turut mendampingi Kabag Ops AKP Aan Suharmanto, Kasat Resnarkoba AKP Gede Wijaya, dan Kasi Humas Aiptu Syafruddin.

Dalam keterangannya, Kompol Roganda menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan bukti komitmen Polres PPU dalam mendukung pemberantasan narkotika sekaligus menjaga wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dari ancaman peredaran barang haram tersebut.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel Satresnarkoba yang didukung sinergitas seluruh fungsi operasional Polres PPU serta partisipasi aktif masyarakat. Kejahatan narkotika merupakan extraordinary crime yang berdampak luas terhadap kehidupan sosial dan masa depan generasi bangsa. Oleh karena itu, Polres PPU akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas, profesional, dan berkesinambungan terhadap setiap pelaku yang terlibat,” ujarnya.

Selama operasi, petugas berhasil melampaui target yang ditetapkan. Dari sasaran sebanyak 18 kasus, aparat berhasil mengungkap 19 kasus yang terdiri atas empat kasus Target Operasi (TO) dan 15 kasus Non Target Operasi (Non TO).

Pada kategori TO, seluruh target berhasil diungkap dengan empat tersangka yang diamankan beserta barang bukti sabu seberat 22,24 gram. Sementara itu, pengungkapan pada kategori Non TO juga melampaui target, yakni 15 kasus dari target 14 kasus. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 19 tersangka serta menyita 30,23 gram sabu dan tiga butir pil ekstasi (inex) dengan berat 1,55 gram.

Secara keseluruhan, selama Operasi Antik Mahakam 2026 Polres PPU mengamankan 23 tersangka dari 19 laporan polisi. Barang bukti yang disita meliputi 52,47 gram sabu dan tiga butir pil inex seberat 1,55 gram. Tiga dari 23 tersangka diketahui merupakan residivis kasus narkotika.

Berdasarkan hasil analisis kepolisian, penyalahgunaan narkotika masih didominasi kelompok usia produktif. Sebanyak 13 tersangka berusia 20–29 tahun, sembilan orang berusia di atas 30 tahun, dan satu orang berusia di bawah 19 tahun.

Jika dilihat dari latar belakang pekerjaan, para tersangka berasal dari berbagai profesi. Tercatat tujuh orang bekerja sebagai buruh, enam orang belum memiliki pekerjaan, lima orang berprofesi sebagai petani atau pekebun, tiga orang merupakan pekerja swasta, dan dua lainnya berstatus wiraswasta. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika telah menyasar berbagai lapisan masyarakat tanpa memandang profesi maupun status sosial.

Polres PPU menegaskan bahwa pengungkapan ini bukan akhir dari upaya pemberantasan narkotika. Kepolisian akan terus memperkuat langkah preventif, preemtif, dan represif melalui penyuluhan, edukasi kepada masyarakat, pengawasan di wilayah rawan, serta penindakan hukum terhadap pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Kompol Roganda juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran gelap narkotika.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus memperkuat sinergi dengan kepolisian dalam memerangi narkoba. Informasi sekecil apa pun dari masyarakat sangat berarti dalam mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika. Mari bersama-sama kita wujudkan Kabupaten Penajam Paser Utara yang aman, bersih dari narkoba, dan menjadi lingkungan yang sehat bagi tumbuh kembang generasi penerus bangsa,” tutupnya.

Keberhasilan Operasi Antik Mahakam 2026 menjadi salah satu indikator meningkatnya efektivitas penegakan hukum yang dilakukan Polres Penajam Paser Utara. Selain menindak pelaku, operasi ini juga diharapkan mampu mempersempit ruang gerak jaringan narkotika sekaligus memperkuat upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *