Tim BPBD PPU saat melakukan pemadaman Karhutla di Maridan. (Dok. Pusdalops BPBD PPU)
PENAJAM – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di RT 17, Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Rabu (23/9/2026).
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU, Nurlaila, mengatakan laporan kejadian diterima Pusdalops BPBD PPU sekitar pukul 13.00 WITA. Tim gabungan kemudian langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
“Setelah laporan masuk ke Pusdalops, tim BPBD langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait,” kata Nurlaila dalam laporan penanganan karhutla.
Berdasarkan hasil pendataan di lapangan, luas area yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 0,51 hektare. Lahan yang terbakar berupa material mineral dan gambut tipis, dengan kondisi ditumbuhi semak belukar serta pepohonan.
Nurlaila menjelaskan, proses pemadaman dilakukan dengan penyemprotan menggunakan armada pemadam dari sejumlah unsur. Penanganan melibatkan DPKP Pos Maridan, DPKP Pos Sotek, BPBD PPU, PT ITCIKU, Kelurahan Maridan, Pospol Maridan serta warga.
“Pemadaman dilakukan dengan cara penyemprotan menggunakan Mobil Pemadam DPKP Pos Maridan, DPKP Pos Sotek dan Mobil Pemadam PT ITCIKU,” jelasnya.
Proses pemadaman sekaligus pendinginan selesai sekitar pukul 15.00 WITA. Setelah memastikan kondisi lokasi terkendali, tim gabungan kemudian kembali ke pos masing-masing.
Dari hasil pemantauan terakhir, kondisi kebakaran dinyatakan telah terkendali. Secara visual, tidak ditemukan lagi titik asap yang berpotensi memunculkan titik api baru.
Untuk penanganan di lapangan, DPKP Pos Maridan mengerahkan dua unit mobil pemadam dan satu unit mobil operasional. DPKP Pos Sotek menurunkan satu unit mobil pemadam, BPBD satu unit mobil operasional, serta PT ITCIKU satu unit mobil pemadam.
Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Hingga laporan penanganan dibuat, pemilik lahan juga belum diketahui. (ADV)
