Dok. Prokom Kukar
TENGGARONG – Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) 2026 tidak hanya berkutat pada besarnya anggaran, tetapi juga bagaimana uang daerah tersebut diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Dengan nilai rancangan mencapai sekitar Rp7,1 triliun, sejumlah isu menjadi perhatian dalam pembahasan bersama DPRD Kukar dan Pemerintah Kabupaten Kukar. Infrastruktur, optimalisasi pendapatan daerah, hingga kewajiban utang menjadi bagian dari catatan yang disampaikan dalam rangkaian rapat paripurna di DPRD Kukar, Selasa (29/9/2026).
Besarnya anggaran perubahan tersebut salah satunya ditopang Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp5,4 triliun. Selain itu, terdapat penerimaan dari pajak dan retribusi daerah, Bantuan Keuangan (Bankeu) sekitar Rp576 miliar, serta sejumlah sumber pendapatan lainnya.
Dari sisi belanja, anggaran yang diproyeksikan mencapai sekitar Rp6,7 triliun akan digunakan untuk berbagai kebutuhan daerah. Namun, dalam pembahasannya, perhatian tidak hanya tertuju pada jumlah belanja, melainkan efektivitas penggunaannya agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Salah satu sorotan datang dari Fraksi Partai Gerindra melalui Asnawi. Ia menekankan agar anggaran lebih diarahkan pada program yang memiliki dampak langsung, terutama perbaikan infrastruktur jalan dan jaringan irigasi.
Kondisi infrastruktur dan irigasi dinilai memiliki kaitan erat dengan aktivitas masyarakat. Jalan yang memadai mendukung mobilitas dan distribusi barang, sementara jaringan irigasi menjadi bagian penting bagi masyarakat yang menggantungkan aktivitas ekonominya pada sektor pertanian.
Selain pembangunan infrastruktur, persoalan kewajiban daerah juga ikut menjadi perhatian. Dalam pembahasan lanjutan, Banggar DPRD Kukar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) turut membahas kewajiban utang daerah yang disebut mencapai sekitar Rp820 miliar.
Besarnya kewajiban tersebut membuat pengelolaan keuangan daerah menjadi salah satu bagian penting dalam pembahasan APBD Perubahan. Fraksi-fraksi DPRD juga mendorong agar potensi pendapatan melalui pajak dan retribusi dapat terus dioptimalkan sehingga ruang fiskal daerah dapat diperkuat.
Fraksi PDI Perjuangan melalui Masniah menyampaikan dukungan terhadap nota keuangan dengan sejumlah catatan, termasuk optimalisasi pendapatan dan pengawasan terhadap realisasi anggaran.
Sementara itu, Sekda Kukar H. Sunggono menyatakan seluruh masukan dari fraksi akan menjadi perhatian dalam penyempurnaan pembahasan APBD Perubahan. Pemerintah daerah juga memastikan pelaksanaan anggaran tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Rangkaian pembahasan tersebut kemudian dilanjutkan secara maraton oleh Banggar DPRD bersama TAPD. Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menargetkan persetujuan bersama APBD Perubahan 2026 dapat diselesaikan pada Rabu (30/9/2026).
Bagi masyarakat, angka Rp7,1 triliun pada akhirnya bukan sekadar nominal dalam dokumen anggaran. Besarnya anggaran tersebut akan dinilai dari seberapa jauh belanja daerah mampu menjawab kebutuhan sehari-hari, memperbaiki fasilitas publik, sekaligus menjaga keberlanjutan keuangan daerah. (*)
