Dok. Humas Setkab PPU
SINJAI – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, memperkuat langkah pengembangan ekonomi daerah melalui kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Kesepakatan bersama yang ditandatangani pada Selasa (13/10/2026) tersebut diharapkan membuka peluang pasar lebih luas bagi produk lokal sekaligus mendorong pertumbuhan usaha dan investasi antardaerah.
Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya kedua pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi unggulan masing-masing wilayah. Sektor pertanian, perkebunan, perikanan, perdagangan, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi bidang yang dibahas untuk dikembangkan melalui kolaborasi.
Bupati PPU, Mudyat Noor, bersama Sekretaris Daerah PPU, Tohar, hadir langsung dalam audiensi sekaligus penandatanganan kesepakatan bersama yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Sinjai. Rombongan Pemkab PPU diterima Bupati Sinjai, Ratnasari Arif, didampingi Wakil Bupati Sinjai, Andi Mahyanto Mazda.
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk menjajaki peluang kerja sama yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di kedua daerah. Dengan karakteristik dan potensi ekonomi yang dimiliki masing-masing wilayah, kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan hubungan perdagangan yang saling menguntungkan.
Salah satu peluang yang ingin dikembangkan adalah memperluas akses pasar bagi produk unggulan daerah. Melalui hubungan antarpemerintah daerah, pelaku usaha diharapkan memiliki kesempatan lebih besar untuk memasarkan produknya ke wilayah lain, sekaligus memperluas jaringan distribusi dan kemitraan bisnis.
Sektor pertanian dan perkebunan menjadi bagian penting dalam pembahasan tersebut. Selain itu, potensi perikanan juga dinilai dapat dikembangkan melalui kerja sama yang lebih terarah. Penguatan sektor-sektor tersebut diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi hasil produksi masyarakat serta membuka kesempatan usaha baru.
Tidak hanya berfokus pada sektor produksi, kerja sama ini turut memberikan perhatian terhadap perkembangan UMKM. Pelaku usaha lokal diharapkan dapat memperoleh akses pasar yang lebih luas, meningkatkan daya saing produk, serta membangun kemitraan dengan pelaku usaha dari daerah mitra.
Di sisi lain, kesepakatan bersama tersebut juga diharapkan membuka peluang investasi baru. Hubungan ekonomi yang semakin kuat dapat menjadi pintu masuk bagi pengembangan usaha, pertukaran pengalaman, dan penjajakan peluang bisnis yang sesuai dengan potensi kedua daerah.
Bagi Kabupaten PPU, penguatan kerja sama antardaerah menjadi salah satu langkah untuk memperluas jaringan ekonomi dan mendorong produk lokal agar mampu menjangkau konsumen di luar wilayahnya. Sementara itu, sinergi dengan Kabupaten Sinjai diharapkan dapat menciptakan hubungan yang berkelanjutan dan memberikan keuntungan bagi masyarakat maupun dunia usaha.
Melalui kesepakatan ini, Pemkab PPU dan Pemkab Sinjai diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen kerja sama, tetapi juga menindaklanjutinya dengan program konkret. Dengan demikian, potensi pertanian, perkebunan, perikanan, perdagangan, dan UMKM dapat dikembangkan secara optimal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kedua daerah. (ADV)
