Dok. Dinas Kesehatan PPU
PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Kesehatan terus memantau perkembangan kualitas udara di wilayahnya di tengah kondisi kemarau dan potensi peningkatan polusi udara. Berdasarkan laporan pengukuran pada Selasa (13/10/2026) pukul 12.00–14.00 WITA, kualitas udara di empat kecamatan, yakni Penajam, Waru, Babulu, dan Sepaku, masih berada dalam kategori tidak sehat pada sejumlah parameter pengukuran.
Hasil pemantauan menunjukkan konsentrasi partikulat PM2,5 dan PM10 masih cukup tinggi, baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan. Kondisi ini menjadi perhatian karena paparan partikel pencemar udara dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki gangguan pernapasan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan PPU, Lukasiawan Eddy Saputro, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan langkah pencegahan guna mengurangi risiko paparan polusi udara.
Menurutnya, pemantauan kualitas udara secara berkala penting dilakukan sebagai dasar penyampaian informasi kepada masyarakat sekaligus mendorong penerapan perilaku hidup sehat di tengah kondisi udara yang kurang baik.
“ Masyarakat diharapkan membatasi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara sedang tidak sehat, terutama pada siang hari. Jika harus beraktivitas di luar, gunakan masker yang sesuai dan pastikan hidung serta mulut terlindungi dengan baik,” demikian imbauan yang perlu menjadi perhatian bersama dalam menghadapi kondisi tersebut.
Berdasarkan hasil pengukuran, Kecamatan Sepaku mencatat konsentrasi PM10 tertinggi untuk pengukuran dalam ruangan, yakni 281,33 mikrogram per meter kubik (µg/m³), yang masuk kategori sangat tidak sehat. Sementara itu, PM10 di luar ruangan di kecamatan tersebut mencapai 263 µg/m³, juga dalam kategori sangat tidak sehat.
Konsentrasi PM2,5 luar ruangan tertinggi tercatat di Kecamatan Waru, yakni 107 µg/m³, dengan kategori tidak sehat. Adapun di Kecamatan Penajam, konsentrasi PM10 dalam ruangan tercatat sebesar 155,67 µg/m³. Angka tersebut menunjukkan perbaikan dibandingkan pengukuran pagi hari, ketika kondisi kualitas udara di wilayah itu dilaporkan sempat berada pada kategori berbahaya.
Sementara itu, Kecamatan Waru mencatat PM10 dalam ruangan sebesar 80 µg/m³, yang berdasarkan indikator dalam laporan masuk kategori sedang. Meski terdapat variasi kondisi antarkecamatan dan perbaikan pada sejumlah parameter, masyarakat tetap diminta tidak mengabaikan potensi dampak paparan polusi udara.
Dinas Kesehatan PPU juga mengingatkan masyarakat agar menutup pintu dan jendela ketika kualitas udara di luar memburuk, menjaga kebersihan rumah dengan metode yang meminimalkan debu, serta menghindari pembakaran sampah maupun aktivitas lain yang menghasilkan asap.
Pemerintah daerah berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga kesehatan lingkungan semakin meningkat. Pemantauan kualitas udara secara berkala juga diharapkan dapat menjadi dasar evaluasi dan penyampaian rekomendasi yang tepat kepada masyarakat.
Melalui langkah pencegahan tersebut, Pemkab PPU mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kesehatan diri dan keluarga, sekaligus mengurangi sumber pencemaran agar kualitas udara di wilayah Penajam Paser Utara dapat terus membaik. (ADV)
