Dok. Humas Bapelitbang PPU
PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat tata kelola data dan informasi geospasial sebagai landasan perencanaan pembangunan yang terintegrasi dan tepat sasaran. Upaya tersebut dilakukan Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU melalui Rapat Koordinasi Jaringan Informasi Geospasial Daerah (JIGD) Tahun 2026, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan data spasial yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai perangkat daerah. Melalui koordinasi tersebut, data geospasial diharapkan tidak hanya menjadi informasi pendukung, tetapi juga berperan penting dalam penyusunan program, pengendalian, serta evaluasi pembangunan.
Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapelitbang PPU, Khusnul Khotimah mengungkapkan, pembahasan dalam rapat koordinasi mencakup penguatan kelembagaan, standardisasi data spasial, pengembangan teknologi dan Geoportal, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Aspek-aspek tersebut dinilai penting untuk memastikan data yang dihasilkan setiap perangkat daerah memiliki standar yang seragam, mudah diakses, dan dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan.
“Salah satu langkah yang didorong ialah penyusunan data geospasial tematik oleh masing-masing perangkat daerah. Data tersebut perlu dilengkapi metadata dan diperbarui secara berkala agar informasi yang tersedia tetap relevan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Standardisasi ini juga menjadi bagian dari upaya mengurangi perbedaan data antarlembaga. Dengan informasi yang lebih terstruktur dan terintegrasi, pemerintah daerah dapat memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi wilayah, potensi daerah, serta kebutuhan pembangunan di berbagai sektor.
Selain itu kata dia, rapat koordinasi membahas penyusunan daftar data spasial prioritas dan penguatan komunikasi antarpihak yang memproduksi data. Langkah tersebut diarahkan untuk mendukung penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Penajam Paser Utara sehingga pengelolaan informasi pembangunan dapat berjalan lebih terkoordinasi.
“Pengembangan Geoportal turut menjadi perhatian dalam upaya memperluas pemanfaatan teknologi informasi geospasial. Melalui dukungan sistem digital dan peningkatan kapasitas aparatur, data spasial diharapkan dapat digunakan secara lebih optimal dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan program prioritas daerah,” tuturnya.
Ia menambahkan, penguatan JIGD juga memiliki peran strategis dalam mendukung pengambilan kebijakan berbasis data. Informasi geospasial yang akurat dapat membantu pemerintah menentukan lokasi prioritas pembangunan, mengidentifikasi kebutuhan wilayah, serta meningkatkan efektivitas pemanfaatan sumber daya daerah.
Melalui koordinasi lintas perangkat daerah ini ucapnya, Bapelitbang PPU mendorong terwujudnya tata kelola data yang semakin terpadu dan berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas perencanaan pembangunan Kabupaten PPU agar lebih terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Dengan pengelolaan data geospasial yang semakin baik, Pemerintah Kabupaten PPU berupaya membangun sistem perencanaan yang tidak hanya mengandalkan informasi sektoral, tetapi juga didukung data wilayah yang akurat dan saling terhubung sebagai dasar penentuan kebijakan pembangunan,” tutupnya. (ADV)
