Dok. Instagram DPKP PPU
PENAJAM – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatat sebanyak 384 kejadian kebakaran sepanjang Januari hingga 12 Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi kategori kejadian terbanyak dengan 290 kasus, disusul kebakaran lainnya sebanyak 55 kejadian dan kebakaran permukiman sebanyak 39 kejadian.
Data rekapitulasi kejadian kebakaran di Kabupaten PPU tersebut menunjukkan bahwa penanganan kebakaran masih menjadi perhatian penting, terutama dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan yang dapat meningkat pada periode tertentu.
Berdasarkan sebaran wilayah, Kecamatan Penajam mencatat jumlah kejadian tertinggi dengan 174 kasus. Selanjutnya, Kecamatan Babulu mencatat 95 kejadian, Kecamatan Sepaku sebanyak 77 kejadian, dan Kecamatan Waru sebanyak 38 kejadian.
Tingginya angka kejadian di sejumlah wilayah tersebut menjadi pengingat pentingnya meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kebakaran. Selain membutuhkan kesiapsiagaan petugas, upaya pencegahan juga memerlukan keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dan menghindari aktivitas yang berisiko memicu api.
Dari sisi waktu kejadian, jumlah kebakaran menunjukkan peningkatan cukup signifikan pada paruh kedua tahun 2026. Pada Januari tercatat delapan kejadian, Februari 10 kejadian, Maret enam kejadian, April 13 kejadian, dan Mei enam kejadian.
Selanjutnya, pada Juni tercatat lima kejadian dan Juli sebanyak 29 kejadian. Angka tersebut meningkat menjadi 85 kejadian pada Agustus, kemudian melonjak hingga 165 kejadian pada September. Sementara itu, hingga 12 Oktober 2026, tercatat 57 kejadian kebakaran.
Data tersebut memperlihatkan bahwa September menjadi bulan dengan jumlah kejadian tertinggi sepanjang periode pelaporan. Kondisi ini menegaskan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran, khususnya kebakaran hutan dan lahan.
Laporan rekapan tersebut dipublikasikan oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan PPU dibawah pimpinan Fernando Simanjuntak. Ia mengharapkan terus adanya penguatan langkah pencegahan dan kesiapsiagaan bersama masyarakat agar risiko kebakaran dapat ditekan.
“Pencegahan kebakaran membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Kami mengimbau warga untuk tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan, tidak membuang benda yang dapat memicu api, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran,” harapnya.
Selain itu, masyarakat diharapkan menjaga lingkungan sekitar, memastikan aktivitas yang berpotensi menimbulkan api dilakukan secara aman, serta mengikuti arahan petugas apabila terjadi kondisi darurat.
Pemerintah daerah melalui instansi terkait juga perlu terus memperkuat edukasi kebencanaan dan koordinasi penanganan di wilayah rawan kebakaran. Langkah tersebut penting agar potensi kejadian dapat diantisipasi sejak dini dan dampaknya terhadap lingkungan maupun masyarakat bisa diminimalkan.
Dengan meningkatnya kewaspadaan dan kolaborasi antara pemerintah daerah, petugas penanggulangan bencana, serta masyarakat, upaya menekan angka kebakaran di Kabupaten Penajam Paser Utara diharapkan dapat berjalan lebih optimal. (ADV)
