Jalan di Penajam
PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memperjuangkan dukungan pembangunan infrastruktur melalui pemerintah pusat. Sedikitnya 13 usulan proyek telah disampaikan untuk dipertimbangkan masuk dalam daftar proyek strategis nasional (PSN)
Usulan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mempercepat pembangunan infrastruktur yang dinilai penting dalam mendukung konektivitas wilayah dan pertumbuhan ekonomi.
Sekretaris Bapelitbang PPU, Arif Afandi, mengatakan pengajuan sejumlah proyek sebelumnya telah disampaikan melalui audiensi kepala daerah dengan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra)
“Sebenarnya yang kita usulkan terakhir saat audiensi bupati dengan Kementerian, kita ada mengusulkan kurang lebih 13 usulan PSN,” ujar Arif.
Menurutnya, usulan tersebut telah dibahas secara teknis antara jajaran kementerian dan perangkat daerah terkait melalui pertemuan daring yang dipimpin Sekretaris Daerah PPU, Tohar, berapa waktu lalu.
Sejumlah rencana yang menjadi perhatian meliputi pengembangan konektivitas di kawasan Jembatan Sungai Riko, infrastruktur jalan, serta pengembangan fasilitas pelabuhan.
Arif menjelaskan, pengusulan PSN tidak dapat dilakukan secara langsung tanpa melalui mekanisme administrasi dan tahapan penilaian yang telah ditetapkan pemerintah.
“Jadi harus diusulkan dari Pemda ke gubernur, gubernur baru ke Kementerian Teknis,” jelasnya. Rabu, (21/10/2026).
Setelah memperoleh pembahasan di tingkat kementerian teknis, usulan masih harus melalui proses rekomendasi sebelum dapat dipertimbangkan dalam perencanaan proyek strategis nasional.
“Nanti kementerian teknis mengeluarkan rekomendasi ke Bappenas untuk dimasukkan ke dalam rencana PSN,” terangnya.
Oleh karena itu, Arif menekankan bahwa sejumlah kegiatan yang disampaikan pemerintah daerah masih berstatus usulan dan harus memenuhi ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten PPU berharap dukungan pemerintah pusat dapat mempercepat pembangunan infrastruktur yang membutuhkan pembiayaan dan koordinasi lintas pemerintahan.
Penguatan konektivitas jalan dan fasilitas transportasi juga dipandang penting dalam menunjang aktivitas ekonomi, memperlancar distribusi barang, serta meningkatkan akses masyarakat terhadap berbagai pusat pelayanan. (ADV)
