Bapelitbang PPU Perkuat Perencanaan Air Bersih, Cakupan Pelayanan Dekati 50 Persen

Dok. WTP IPA Unit Lawe-Lawe

PENAJAM – Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memberikan perhatian terhadap penguatan perencanaan infrastruktur penyediaan air bersih sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan dasar masyarakat.

Seiring dengan pengaktifan sejumlah Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di beberapa kecamatan, cakupan pelayanan air bersih di PPU diperkirakan telah mendekati 50 persen.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapelitbang PPU, Ade Rianto Embongbulan, mengatakan peningkatan cakupan tersebut menunjukkan adanya perkembangan dalam penyediaan infrastruktur pelayanan air bersih di daerah.

“Saya kira sekarang sejatinya sudah agak merangkak naik mencapai hampir 50 lah, karena beberapa aktivasi SPAM di beberapa titik itu sudah dilaksanakan,” ungkapnya. Senin, (26/10/2026).

Meski demikian, menurutnya, peningkatan cakupan pelayanan perlu diimbangi dengan ketersediaan sumber air baku yang memadai agar sistem pelayanan dapat beroperasi secara berkelanjutan.

Ade mengungkapkan bahwa sejumlah sumber air saat ini mengalami penurunan debit yang cukup signifikan akibat kemarau panjang. Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam penyusunan prioritas pembangunan infrastruktur sumber daya air.

“Hanya saja dalam kondisi sekarang ini yang boleh dibilang debit air justru sangat mengalami pengurangan drastis,” katanya.

Dari sisi perencanaan pembangunan, Bapelitbang PPU memandang penguatan sumber air baku sebagai kebutuhan strategis yang memerlukan koordinasi lintas sektor dan dukungan berbagai tingkatan pemerintahan.

Sejumlah potensi sumber air menjadi perhatian, termasuk optimalisasi Embung Buluminung dan Embung Jenebora. Pemanfaatan kedua embung tersebut perlu mempertimbangkan kapasitas tampungan, kondisi sedimentasi, serta kesiapan infrastruktur pendukung.

Perencanaan tersebut juga membutuhkan sinkronisasi dengan perangkat daerah teknis dan instansi pemerintah pusat yang memiliki kewenangan dalam pembangunan infrastruktur sumber daya air.

Ade mengatakan dukungan pemerintah pusat menjadi salah satu faktor penting mengingat kebutuhan pembangunan infrastruktur air bersih cukup besar, sementara kemampuan keuangan daerah terbatas.

“Nah, itu kita upayakan juga ada kontribusi positif yang bisa dilakukan oleh pemerintah pusat melalui kementerian terkait,” tuturnya.

Melalui penguatan koordinasi dan penyelarasan program pembangunan, Bapelitbang PPU diharapkan dapat mendukung tersusunnya prioritas penyediaan air baku yang lebih terarah, terukur dan sesuai kebutuhan masyarakat. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *