Bapelitbang PPU Kawal Usulan Jembatan Sungai Riko, Perkuat Perencanaan Konektivitas Penyangga IKN

Plt Kepala Bapelitbang PPU, Ade Rianto Embongbulan

PENAJAM – Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mendorong penguatan koordinasi perencanaan pembangunan Jembatan Sungai Riko sebagai salah satu infrastruktur strategis untuk meningkatkan konektivitas wilayah.

Pembangunan jembatan tersebut dinilai memiliki peran penting dalam mendukung akses transportasi masyarakat, memperlancar distribusi komoditas daerah, serta memperkuat keterhubungan Kabupaten PPU dengan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapelitbang PPU, Ade Rianto Embongbulan, mengatakan pembangunan Jembatan Sungai Riko sebenarnya telah menjadi bagian dari rencana pengembangan konektivitas wilayah oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Gini, Jembatan Sungai Riko itu kan sebenarnya sudah menjadi perencanaan pemerintah provinsi dalam menginterkoneksikan dengan Jembatan Pulau Balang,” ungkapnya.

Menurutnya, keterbatasan kemampuan pendanaan menjadi salah satu tantangan dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur tersebut.

Oleh karena itu, Pemkab PPU bersama Pemerintah Pemprov Kaltim berupaya memperkuat dukungan pemerintah pusat, termasuk melalui mekanisme pengusulan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Dalam menjalankan fungsi koordinasi perencanaan, Bapelitbang PPU telah melakukan komunikasi dan menyampaikan surat pengusulan kepada Pemprov Kaltim sebagai bagian dari tahapan administrasi yang diperlukan.

“Nah, langkah-langkah yang dilakukan, kami sudah berkoordinasi dan mengirim surat sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam rangka pengusulan PSN itu ke Bapak Gubernur Kalimantan Timur,” jelasnya. Senin, (26/10/2026).

Selain koordinasi administrasi, kelengkapan dokumen teknis menjadi perhatian penting dalam proses pengusulan tersebut.

Ade menjelaskan bahwa kajian teknis pembangunan jembatan yang telah disusun sebelumnya memerlukan peninjauan kembali dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi wilayah, kebutuhan konektivitas, dan perubahan biaya konstruksi.

Informasi teknis tersebut diperlukan untuk memperkuat dasar pertimbangan pemerintah provinsi sebelum usulan pembangunan dilanjutkan kepada pemerintah pusat sesuai mekanisme yang berlaku.

“Iya, kita penuhi informasi-informasi teknisnya untuk menjadi bahan rekomendasi dari Bapak Gubernur kepada Menteri Dalam Negeri,” katanya.

Dari perspektif pembangunan daerah, keberadaan Jembatan Sungai Riko diharapkan mampu mendukung kelancaran akses menuju kawasan strategis, termasuk wilayah yang terhubung dengan Jembatan Pulau Balang dan kawasan penyangga IKN.

Ditambahkannya, infrastruktur tersebut juga berpotensi memperkuat akses distribusi hasil pertanian, perikanan, dan berbagai komoditas unggulan masyarakat. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *