Kualitas Udara di Kabupaten Penajam Paser Utara
PENAJAM – Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap paparan polusi udara menyusul hasil pengukuran konsentrasi partikulat PM2,5 dan PM10 di empat kecamatan yang menunjukkan kondisi mengkhawatirkan. Pemantauan pada Senin (26/10/2026) pukul 12.00–14.00 WITA mencatat kualitas udara rata-rata berada dalam kategori tidak sehat, baik di dalam maupun di luar ruangan.
Hasil pengukuran yang dihimpun dari laporan pemantauan kualitas udara Puskesmas se-Kabupaten PPU mencakup Kecamatan Penajam, Waru, Babulu, dan Sepaku. Data tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena kualitas udara berkaitan langsung dengan kenyamanan dan kesehatan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan PPU, Lukasiawan, menekankan pentingnya langkah pencegahan untuk mengurangi risiko paparan partikulat, terutama ketika masyarakat harus beraktivitas di luar rumah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan kondisi kualitas udara sebelum beraktivitas. Apabila kualitas udara sedang tidak baik, sebaiknya kurangi kegiatan di luar ruangan, gunakan masker yang sesuai jika harus keluar, serta jaga kondisi lingkungan tempat tinggal agar tetap bersih dan sehat,” ujar Lukasiawan.
Berdasarkan hasil pengukuran, Kecamatan Sepaku mencatat konsentrasi PM10 indoor tertinggi, yakni 242,25 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Sementara itu, konsentrasi PM2,5 outdoor tertinggi tercatat di Kecamatan Penajam sebesar 73 µg/m³.
Secara rata-rata, empat kecamatan mencatat PM2,5 indoor sebesar 58,31 µg/m³ dan PM10 indoor sebesar 178,56 µg/m³. Adapun PM2,5 outdoor mencapai rata-rata 73,50 µg/m³, sedangkan PM10 outdoor sebesar 201,46 µg/m³. Dalam laporan tersebut, seluruh nilai rata-rata itu dikategorikan tidak sehat berdasarkan indikator yang digunakan.
PM2,5 merupakan partikel berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan. Sementara itu, PM10 dapat masuk ke saluran pernapasan dan memicu gangguan kesehatan, terutama pada masyarakat yang rentan. Paparan partikulat dapat memperburuk keluhan pernapasan, khususnya bagi penderita asma dan gangguan paru-paru.
Dinkes PPU merekomendasikan masyarakat mengurangi aktivitas luar ruangan ketika kualitas udara memburuk, menggunakan masker yang sesuai saat berada di luar, serta menutup pintu dan jendela ketika udara di luar sedang tidak baik. Ventilasi ruangan tetap perlu diperhatikan dan ditingkatkan ketika kondisi udara luar membaik.
Masyarakat juga diminta menghindari pembakaran sampah maupun aktivitas lain yang menghasilkan asap dan debu. Menjaga kebersihan rumah dengan metode yang meminimalkan debu serta mengikuti perkembangan hasil pemantauan kualitas udara menjadi langkah tambahan yang dapat dilakukan.
“Kami berharap masyarakat tidak mengabaikan kondisi ini. Pencegahan perlu dilakukan bersama, mulai dari mengurangi sumber asap dan debu hingga menerapkan perilaku yang melindungi kesehatan keluarga. Pemantauan berkala juga penting agar masyarakat dapat menyesuaikan aktivitas dengan kondisi udara,” lanjut Lukasiawan.
Dinkes PPU akan terus mendorong penyampaian informasi kesehatan lingkungan agar masyarakat memahami langkah perlindungan yang diperlukan. Kewaspadaan bersama diharapkan dapat membantu mengurangi risiko gangguan kesehatan selama kualitas udara belum menunjukkan perbaikan. (ADV)
