Dok. Humas Setkab PPU
PENAJAM – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memperkuat komitmen terhadap tata kelola keuangan daerah yang tertib, transparan, dan tepat sasaran. Hal tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan Dinsos PPU dalam Rapat Koordinasi dan Arahan Pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten PPU, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Bupati PPU tersebut menjadi momentum penting bagi seluruh perangkat daerah untuk menyamakan pemahaman terkait kebijakan dan mekanisme pelaksanaan perubahan anggaran. Selain itu, rapat juga memberikan arahan strategis agar program pembangunan daerah dapat berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Keikutsertaan Dinsos PPU dalam koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan berbagai program pelayanan sosial tetap berjalan optimal, meskipun terdapat penyesuaian dalam struktur anggaran daerah.
Dalam pelaksanaannya, setiap program dan kegiatan di lingkungan Dinsos perlu disesuaikan dengan alokasi anggaran yang telah ditetapkan, sehingga penggunaan anggaran dapat dilakukan secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kepala Dinsos PPU, Ainie mengatakan bahwa penyesuaian anggaran harus menjadi perhatian seluruh jajaran agar pelaksanaan program tetap terarah dan tidak menyimpang dari prioritas yang telah ditentukan.
“Perubahan APBD harus dipahami dan ditindaklanjuti dengan baik oleh seluruh perangkat daerah. Kami berkomitmen memastikan setiap program di bidang sosial dilaksanakan sesuai perencanaan, ketentuan, serta alokasi anggaran yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Menurutnya, tertib administrasi dan kesesuaian antara perencanaan dengan pelaksanaan anggaran menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan program pemerintah, khususnya pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan perhatian dan penanganan sosial.
Melalui koordinasi ini, Dinsos PPU juga berupaya memastikan pelaksanaan kegiatan di bidang sosial memiliki arah yang jelas, mulai dari perencanaan, penggunaan anggaran hingga pencapaian target program.
Pemerintah Kabupaten PPU terus mendorong seluruh perangkat daerah meningkatkan koordinasi dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan demikian, perubahan APBD 2026 diharapkan dapat mendukung efektivitas pembangunan sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik.
Dinsos PPU berkomitmen menindaklanjuti setiap arahan yang disampaikan dalam rapat koordinasi tersebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan anggaran yang akuntabel serta pelayanan sosial yang semakin optimal bagi masyarakat Penajam Paser Utara. (ADV)
