Sekda PPU Pimpin Rakor Perubahan APBD 2026, Minta SKPD Percepat Penyesuaian Program dan Kegiatan

Dok. Humas Setkab PPU

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memperkuat koordinasi antarperangkat daerah untuk memastikan pelaksanaan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 berjalan sesuai perencanaan. Kesamaan pemahaman mengenai kebijakan anggaran hingga mekanisme pelaksanaan menjadi perhatian utama agar program pemerintah dapat direalisasikan secara efektif.

Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengarahan Pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Aula Lantai 3 Kantor Bupati PPU, Kamis (29/10/2026).

Rakor tersebut melibatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai langkah menyelaraskan pemahaman sekaligus memperkuat kesiapan masing-masing perangkat daerah dalam menjalankan program dan kegiatan setelah perubahan anggaran.

Dalam arahannya, Tohar menekankan bahwa perubahan APBD tidak cukup hanya dipahami dari sisi penyesuaian dokumen anggaran. Seluruh perangkat daerah perlu memahami secara menyeluruh program yang menjadi tanggung jawabnya, termasuk target dan tahapan pelaksanaannya.

Menurutnya, koordinasi sejak awal diperlukan agar tidak terjadi perbedaan pemahaman antarorganisasi perangkat daerah dalam menerjemahkan kebijakan anggaran menjadi kegiatan konkret.

“Sama prinsipnya dengan ketika kita menerima DPA murni. Temu, kenali, dekati, pelajari dengan organik, supaya semua organik tahu, terlibat dan ada pelibatan yang memadai bahwa dalam rentang waktu tertentu kita harus melaksanakan program dan kegiatan yang tertuang dalam PDPA,” ucap Tohar.

Ia juga mengingatkan pentingnya keterlibatan seluruh unsur di masing-masing perangkat daerah. Dengan pemahaman yang sama, setiap SKPD diharapkan mampu menentukan langkah kerja secara terukur dan menyesuaikan pelaksanaan kegiatan dengan waktu yang tersedia.

Pelaksanaan perubahan APBD membutuhkan kesiapan administrasi sekaligus koordinasi internal yang baik. Karena itu, setiap perangkat daerah diharapkan tidak hanya memahami dokumen anggaran, tetapi juga memastikan seluruh jajaran mengetahui tanggung jawab dan tahapan pekerjaan yang harus diselesaikan.

Melalui rakor ini, Pemkab PPU ingin memastikan perubahan anggaran dapat ditindaklanjuti secara terarah, efektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Keselarasan langkah antar-SKPD menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga agar program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Pemerintah Kabupaten PPU berharap koordinasi tersebut dapat memperkuat kedisiplinan pelaksanaan anggaran, meningkatkan tanggung jawab perangkat daerah, serta memastikan setiap program yang telah direncanakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *