Andi Harun Beberkan Upaya Pemkot Samarinda Dalam Pengamanan Aset

SAMARINDA – Wali Kota Samarinda Andi Harun menjadi salah satu pembicara dalam webinar tentang ‘Penertiban dan Optimalisasi Aset Negara Melalui Strategi Pencegahan dan Penindakan Korupsi’ pada Kamis (22/07/2021). Webinar ini diprakarsai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Dalam materinya, Andi Harun menjabarkan ada 5 langkah Pemkot Samarinda untuk mengamankan aset daerah. “Pertama, inventarisasi aset. Kedua, penilaian aset. Ketiga, pemnfaatan aset. Keempat, sistem informasi aset. Kelima, monitoring dan pengendalian aset,” jelas Andi.

Secara umum keadaan aset pemkot saat ini mempunyai beberapa kategori. Antara lain :
1. Aset yang memiliki legalitas, namun belum diketahui titik lokasi fisiknya;
2. Aset yang memiliki fisik, namun legalitasnya belum teridentifikasi;
3. Aset yang memiliki legalitas dan fisik, namun belum memiliki sertifikat;
4. Aset yang memiliki legalitas dan fisik, namun diperjanjikan dengan pihak ketiga.

“Belum berupa sertifikat, tindakannya sertifikasi. Yang belum ada legalitasnya, dilacak melalui tracking aset lalu kemudian diurus legalitas dan diberikan sertifikatnya. Setelah itu dilakukan, dilakukan yang namanya labelisasi,” lanjut Andi.

Secara umum, Andi ingin membangun digitalisasi aset. Guna mencapai hal tersebut, Pemkot Samarinda akan melakukan inventarisir aset dari tingkat bawah terlebih dahulu.

“Kita coba mulai lagi inventarisir aset, kita kumpulkan camat dan lurah untuk catat seluruh aset di daerahnya. Ada ataupun tidak ada sertifikatnya, terus lapor ke pemkot. Kita filter dokumennya di BPKAD dengan data camat – lurah,” tegas Andi. (DSH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *