SAMARINDA – Puluhan mahasiswa menggelar demostrasi depan Mapolresta Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (2/1/2022).
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Indonesia (AMMI) menuntut kepolisian membeberkan alasan kasus laporan kasus anggota DPRD Kaltim, Hassanuddin Masud dan istri Nurfaidah dihentikan polisi (SP3).
“Agar tidak menimbulkan bias persepsi kasus anggota DPRD Kaltim, Kapolres mesti menjelaskan alasan kenapa SP3 (dihentikan),” ungkap Koordinator Aksi, Irwanto Munawar kepada awak media di lokasi, Rabu.
Massa juga membentangkan baleho besar di Jembatan Mahakam IV bertuliskan “Buka kembali kasus Sapto, Nurfadiah dan Hassanuddin Masud”.

Tak hanya Hasan Masud dan istri, mahasiswa juga meminta Kapolres membeberkan alasan laporan kasus Sapto -juga anggota DPRD Kaltim- yang tengah bergulir di Polresta namun mandek.
Sesaat setelah orasi, 5 perwakilan mahasiswa diterima pihak Polresta audensi. Mereka ditemui Wakasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Kadiyo
Saat audensi, Polresta Samarinda diminta memberikan uraian yang sejelas-jelasnya atas diterbitkan SP3 dalam 2 kasus tersebut.
Mahasiswa juga meminta agar kepolisian membuka kembali dan lebih serius mengusut kasus tersebut dengan netral.
“Kami meminta kepada kepolisian untuk serius menangani seluruh kasus yang berkaitan dengan perempuan secara profesional. Tegakkan keadilan secara merata tanpa memandang status sosial,” tambah Humas Aksi, Adi Faizal M Songge.

Wakasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Kadiyo mengatakan untuk kasus Hassanuddin Masud sudah dilakukan gelar perkara di Mabes Polri maupun di Polda Kaltim.
“Namun tidak penuhi unsur sehingga dihentikan,” terang dia.
Kendati demikian, Kadiyo bilang kasus tersebut bisa dibuka kembali asal ada novum atau bukti baru dari pelapor.
Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Nurfaidah mengajak Irma Suryani pengusaha Samarinda bisnis solar di laut dengan bagi keuntungan 40 dan 60 persen.
Tapi, menurut Irma, dalam perjalanan janji tersebut tak terealisasi. Irma mengaku sudah setor uang tunai Rp 2,7 miliar.
Belakangan, menurut Irma, dia diberi cek senilai Rp 2,7 miliar untuk dicairkan. Namun, kata Irma cek tersebut tak bisa dicairkan dengan alasan tak cukup saldo.
Atas hal tersebut, Irma melaporkan Nurfaidah dan suaminya Hasan Masud ke Polresta dengan kasus memberi cek kosong.
Belakangan, kevalidan cek itu justru Kuasa Hukum Hasan Masud dan istri, Saud Purba. Saud Purba justru mempertanyakan dari mana Irma mendapat cek itu.
“Itu cek perusahaan. Perusahannya pailit 2015 kok ada cek sama dia (Irma). Dia dapat dari mana, bukti serah terima cek mana?,” tanya Saud.
Tapi Irma menyangga. Dirinya mengeklaim, harusnya dia bertanya mengapa dia diberi cek itu dari Nurfadilah, jika perusahaannya sudah pailit.
“Kan di sini aku sebagai korban. Aku sudah merasa ditipu karena diberi cek kosong, harusnya aku yang bertanya dong,” kata dia.
Media ini sudah berupaya menghubungi Sapto. Namun, panggilan telepon dan pesan singkat belum direspon hingga berita ini tayang. (*)
