SAMARINDA – Guna kelancaran prosesi acara ritual adat di IKN Nusantara, hari ini dilakukan pengambilan tanah dan air di Desa Kutai Lama, Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara dan Kabupaten Paser.
Acara tersebut dihadiri oleh Kesultanan Kutai Kartanegara, Kesultanan Paser, Pemerintah Kabupaten Paser dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Alhamdulillah prosesi pengambilan tanah dan air dari dua wilayah yang mewakili Kerajaan atau Kesultanan di Kaltim yang dilaksanakan hari ini berjalan lancar,” kata Kepala Biro Administrasi dan Pimpinan (Adpim) Setdaprov Kaltim HM Syafranuddin, Sabtu petang (12/3/2022).
Dia menjelaskan, pengambilan tanah dan air sebagai simbol bahwa rakyat Kaltim siap menyukseskan IKN Nusantara.
Pada prosesi pengambilan tanah yang dilaksanakan di Kabupaten Paser, kata HM Syafranuddin, dipimpin oleh SPYM Aji Muhammad Jarnawi dan SPYM Muhammad Sultan Alamsyah III.
Sedangkan Pengambilan tanah dan air di Kabupaten Kutai Lama, Kukar dipimpin oleh Ketua Adat Kutai Lama Abdul Munir.
Syafranuddin menyebut, tanah dan air yang telah diambil tersebut, kemudian disimpan dalam tempat khusus yang terbalut dengan kain kuning. Selanjutnya dimasukkan ke dalam Anjat, yang merupakan tas khas dari suku Dayak, yang selanjutnya akan diserahkan kepada Gubernur Kaltim pada Minggu besok.
“Semua ada maknanya. Seperti Anjat yang digunakan untuk tempat membawa atau menyimpan tanah dan air, sebelum dibawa ke titik nol IKN Nusantara. Nantinya akan disatukan dengan tanah dan air yang dibawa oleh seluruh Gubernur,” terangnya.
Terpilihnya Kutai Lama sebagai lokasi pengambilan air dan tanah, merujuk dari sejarah. Yang mana, ritual ini juga pernah dilakukan oleh Kesultanan Kutai Kartanegara sebelum melakukan upacara adat Erau.
“Ritual Ngalak (ambil, red) air mengandung pesan agar, selalu mengingatkan asal usul nenek moyang dan mempertahankan kearifan leluhur yang diwariskan,” pungkasnya. (*)
