SAMARINDA – Sebanyak 154 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat dalam Jabatan
Administrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan Fungsional di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, diambil sumpahnya oleh Gubernur Kaltim Isran Noor, di ruang Pendopo Odah Etam Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (14/4/2022).
“Semoga amanah ini bisa dilaksanakan sebaik-baiknya dan bertanggungjawab pada negara, memelihara Undang-Undang Dasar dan ideologi Pancasila. Untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya pada lingkungan dan pelayanan pada masyarakat luas . Saya atas nama pemerintah dan masyarakat mengucapkan, selamat pada keluarga yang pada hari ini salah satu dari keluarga mendapat amanah dan kepercayaan oleh pemerintah Provinsi Kaltim,” katanya saat menyampaikan sambutan.
Gubernur Isran Noor mengatakan, PNS yang dilantik hari ini tidak hanya hadir secara langsung tetapi juga ada yang mengikuti secara virtual.
“Mereka dilantik hari ini ada juga yang dilantik secara virtual untuk jabatan Administrator, Pengawas dan Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi,” ujarnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim Diddy Rusdiansyah Anan menerangkan, untuk PNS yang dilantik hari ini dalam jabatan Administrator, Pengawas dan Fungsional berjumlah 154 orang, dari berbagai OPD di lingkup Pemprov Kaltim.
“Yang Fungsional 93, 61 untuk Pejabat Pengawas maupun Administrator. Jadi 40 Ahli, yang 53 terampil. Yang ahli sebagian besar adalah tenaga perawat, sebanyak 20 orang. Tapi kalau yang terampil sebagian besar adalah Satpol-PP,” terangnya.
Dikatakan, pelantikan Pejabat Pengawas dan Fungsional ini memang langsung dilakukan oleh Gubernur.
“Kita jalan terus. Di BKD sering melakukan pelantikan Fungsional, tapi yang sekarang itu kalau untuk Fungsional, Gubernur yang melantik karena dia jabatan juga. Jadi tidak lagi jabatan Fungsional dilantik oleh BKD, karena dia jabatan penting. Makanya Gubernur atau paling tidak Wakil yang melantik,” katanya.
Diddy menyebut, jumlah Pejabat Pengawas Fungsional yang dilantik saat ini mengalami penurunan jumlahnya, dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Karena adanya tahapan tes yang harus dilalui PNS tersebut. Selain itu, kebutuhan masing-masing OPD berbeda-beda.
“Biasa 2 sampai 3 kali, fluktuatif juga. Ya sekitar 200, dulu memang pernah sampai 300, tapi sekarang tidak. Karena kita menunggu teknis ujian dulu mereka, setelah itu terkumpul baru kita lantik. Setiap OPD yang memiliki tenaga Fungsional, karena masing-masing OPD berbeda,” pungkasnya. (*)
