Mobil Dinas Dipakai Mudik, Ini Kata Wagub Kaltim

SAMARINDA – Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan, kendati COVID-19 mengalami penurunan signifikan di Indonesia dan Kaltim khususnya, pemerintah pusat memberikan kelonggaran masyarakat untuk melakukan mudik lebaran.

 

“Pemerintah pusat tentu sudah melakukan perhitungan. Jadi, secara grafis, pandemi ini sudah mengalami penurunan yang sangat signifikan sejak awal Januari sampai April, oleh karena itu pemerintah mengambil keputusan memperbolehkan mudik,” katanya, ditemui usai menghadiri acara Kaltim Berzakat baru-baru ini.

 

Pemprov Kaltim telah berkoordinasi dengan OPD dan instansi terkait untuk melakukan antisipasi mudik lebaran. Ini dilakukan untuk menghadapi terjadinya lonjakan arus mudik serta pengamanannya.

 

“Mudik ini kita tidak perlu khawatir, karena arus mudik yang sangat krusial terjadi di pulau Jawa dan Sumatera, tapi kalau Kalimantan tidak. Tapi tetap harus diantisipasi,” ujarnya.

 

Aturan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mudik lebaran di lingkup Pemprov Kaltim, Wagub Hadi Mulyadi menyebut tidak ada larangan khusus. Termasuk penggunaan kendaraan dinas yang akan digunakan mudik, dirinya tidak berani mengizinkan memperbolehkan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik atau tidak.

 

Namun menurutnya, jika kendaraan dinas tersebut hanya digunakan untuk di dalam kota saja, tidak masalah.

 

“Saya tidak berani mengatakan boleh atau tidak, karena nanti berefek dengan efektivitas. Mungkin dengan alasan lain, boleh meminjamkan, yang penting di daerah yang masih masuk akal. Misalkan dia mau pulang ke Kukar, Bontang itu bisa saja. Tapi kalau sampai di bawa ke luar Kaltim, saya itu itu yang jadi masalah,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *