Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Agiel Suwarno. [ist]
SAMARINDA – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (DPRD) DPRD Kaltim terus mendorong keterlibatan perusahaan-perusahaan yang ada di Kaltim untuk rutin dan konsisten membayarkan pajak kendaraan mereka. Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Agiel Suwarno.
Agiel mengajak seluruh perusahaan untuk tak hanya taat pajak, namun juga lebih memperhatikan nomor polisi kendaraan-kendaraan yang mereka miliki. Dalam artian, untuk kendaraan yang masih menggunakan nomor polisi dari luar Kaltim, agar segera mengubahnya menjad plat Kaltim.
“Karena operasionalnya kan di sini, pajaknya harusnya masuk ke Kaltim,” ujar Agiel.
Selain pajak kendaraan, Agiel juga meminta perusahaan-perusahaan yang ada untuk bisa melakukan pendataan untuk mengetahui pasti berapa jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di perusahaan tersebut.
Tak hanya itu pendataan juga harus bisa dilakukan untuk mengetahui apakah TKA tersebut bekerja lintas kabupaten//kota atau tidak. Sehingga nantinya bisa diketahui retribusi atau Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) masuk ke provinsi atau kabupaten dan kota.
“Karena ini kaitannya dengan retribusi dari sektor pekerja asing. Kami juga sedang membahas Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah,” pungkasnya. (dtn/ADV DPRD Kaltim)
