Empat Raperda Inisiatif DPRD Kaltim Diusulkan ke Propemperda

Ilustrasi perda. [ist]

SAMARINDA – DPRD Kaltim melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengusulkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif agar bisa masuk ke Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Wakil Ketua Bapemperda Kaltim mengatakan keempat Raperda tersebut kini resmi menjadi bagian dari usulan Bapemperda untuk masuk di Propemperda dan dibahas 2024 mendatang.

“Nanti proses pembahasannya, dan analisis akan dilakukan oleh pihak-pihak terkait. Tentu kami akan melibatkan para akademisi juga,” terang Salehuddin, Rabu, (1/11/2023).

Ia melanjutkan, pihaknya juga akan segera melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk memastikan usulan Raperda tersebut bisa dilanjutkan pembahasannya dalam Propemperda.

Bapemperda DPRD Kaltim akan melanjutkan proses untuk mengakomodir keempat Raperda ini untuk bisa menjadi bagian integral dari Propemerda di 2024 mendatang.

Untuk informasi, keempat Raperda inisiatif yang diusulkan berkaitan tentang Kelembagaan Desa Adat di Provinsi Kaltim, dan Raperda tentang Peningkatan Peran serta dan Perlindungan Perusahaan Daerah (Perusda) Kaltim, Pengusaha Lokal, dan Tenaga Kerja Lokal.

Selanjutnya, pihaknya juga mengusulkan Raperda tentang Pengelolaan Aliran Sungai Mahakam.

Terakhir, pihaknya juga mengusulkan pembahasan perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. (Ama/ADV DPRD Kaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *