Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub. (ist)
SAMARINDA – Guru honorer yang lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih belum menerima Surat Keputusan (SK) untuk menentukan lokasi penempatan mereka. Hal ini tentu menimbulkan keresahan, yang mengantarkan guru-guru tersebut untuk mengadu ke DPRD Kaltim.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub pun langsung berusaha untuk mengetahui apa yang jadi penyebab situasi tersebut terjadi. Ia membeberkan, terjadi ketidaksesuaian data antara data yang dimiliki pemerintah pusat, dan data yang ada di pemerintah daerah.
“Itu yang jadi salah satu penyebab penempatan guru-guru ini belum bisa ditentukan,” terangnya, Sabtu (18/11/2023).
Ia juga sudah melakukan pengecekan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim. Informasi yang ia terima mengatakan bahwa sampai saat ini urusan penempatan memang masih dalam proses di tingkat pemerintah pusat.
Kondisi ini juga dikarenakan proses perekrutan menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sehingga pemerintah daerah hanya menerima hasil dari proses seleksi tersebut.
“Karena itu PPPK yang sudah lolos itu, banyak persoalannya,” sambungnya.
Ia mengusulkan agar pelaksana program bisa memperbaiki sistem ini. Perbaikan bisa dimulai dengan menertibkan data-data tenaga pengajar yang masuk dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sehingga urusan penempatan tidak lagi bermasalah.
“Jadi guru-guru bisa ditempatkan sesuai dengan bidang dan lokasi mereka,” pungkasnya. (ADV DPRD Kaltim)
