Ketua Komisi III DPRD Samarinda: Normalisasi Sungai, Pemahaman dan Kemanusiaan Harus diutamakan

SAMARINDA – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, menanggapi rencana normalisasi sungai yang diambil oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk mengatasi masalah banjir.

Meskipun langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko banjir, namun dampak sosial terutama terhadap masyarakat yang kehilangan tempat berteduh menjadi perhatian.

Angkasa mengungkapkan bahwa telah menerima sejumlah aspirasi dari warga di sekitar Sungai Karang Asama Kecil, Teluk Lerong.

“Beberapa warga RT sudah menemui saya, mereka meminta berbagai pertimbangan dan kebijakan saat sungai harus dibersihkan,” ujar Angkasa, Senin (26/2/2024).

Sebagian besar warga merasa resah terutama terkait dengan kompensasi atau ganti rugi yang akan mereka terima.

Angkasa menjelaskan bahwa masalah ini berkaitan dengan aturan dan hukum, dan bahwa mereka yang memiliki sertifikat akan mendapatkan penggantian yang sesuai dengan aturan. Namun, ada beberapa warga yang mungkin belum sepenuhnya memahami hal ini.

Ia meyakini bahwa dengan memberikan pemahaman atau melakukan sosialisasi sebelumnya, masyarakat akan lebih menerima keputusan untuk digusur. Baginya, eksekusi dalam memberikan pemahaman sangat penting agar masyarakat benar-benar mengerti.

“Ini berbicara tentang hak asasi manusia, meskipun hak asasi itu bisa dirampas oleh aturan atau hukum negara. Konteks itu harus kita jauhkan. Bagaimanapun juga, kemanusiaan harus kita utamakan,” tegasnya.

Baginya, penting bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan dengan sikap yang mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dalam bertindak.

“Masyarakat Samarinda sudah menyadari posisi dan kedudukannya, dan bersedia untuk beradaptasi dengan kebijakan pemerintah,” pungkasnya. (ADV/DPRD Kota Samarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *