SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, melakukan peninjauan ke TPA Sambutan pada Selasa (13/07/2021). Tinjauan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas PUPR, BPKAD, dan OPD terkait.
Tinjauan ini adalah tindak lanjut dari laporan Kepala DLH Samarinda Nurrahmani dimana jalan masuk ke TPA tersebut karena ada kegiatan houling pertambangan batu bara. Selama tinjauan pun, jalan yang dilalui rombongan wali kota memang rusak dan berlumpur.
Dengan hasil tinjauan, Andi Harun telah memberikan intruksi kepada BPKAD dan OPD terkait perihal aset lahan TPA pada Rabu (14/07/2021).
“Besok rapatnya fokus pada menginventarisasi aset pembebasan yang telah kita lakukan disekitar sini baik pada TPA maupun jalan masuknya,” kata Andi.
Apabila dilihat melalui catatan Pemkot, lahan tersebut telah dibebaskan dan menjadi aset Pemkot. Rapat tersebut akan memoverlay data aset dengan keadaan lapangan agar pemkot bisa mengambil langkah teknis.
Hal ini untuk memastikan bahwa seluruh area tersebut milik Pemkot dan membuat posisi Pemkot kuat untuk mengambil langkah pengamanan.
“Guna menghindari kerusakan infrastruktur, menghindari kerugian negara, agar TPA sebagai daya dukung upaya kita membangun Samarinda bersih dipastikan tetap berjalan,” tegas Andi.
Andi juga menegaskan, kegiatan apapun yang menjadi pengganggu atas tujuan tersebut akan dilakukan penghentian. (DSH)
