Aktivis Animal Hope Shelter Laporkan Adanya Dugaan Penganiayaan Anjing di Kukar

KUKAR – Aktivis binatang yang tergabung dalam Animal Hope Shelter melaporkan salah seorang oknum penganiayaan terhadap seekor anjing di Loa Duri, Kecamatan Loa Janan, Kabuoaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Tak hanya itu, Ketua yang juga pendiri Animal Hope Shelter, Christian Joshua Pale turun langsung ke Kalimantan Timur (Kaltim) untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kukar.

Dikatakan pria yang akrab disapa Joshua itu mengatakan, dirinya melaporkan adanya tindak penganiayaan terhadap binatang tersebut pada Selasa, (28/12/2021) di Mapolres Kukar.

“Kami dari malam sampai subuh baru selesai laporannya di Polres,” kata dia.

Ia juga menceritakan bagaimana adanya laporan tersebut. Joshua menjelaskan, laporan itu berawal dari informaai yang ia dapat pada 14 Desember 2021 lalu, dimana terjadi tindak kekerasan terhadap seekor anjing. Informasi itu berupa sebuah video yang beredar di dunia maya.

“Setelah mendapat info itu, saya langsung mengeceknya. Awalnya ada yang bilabg di kejadian itu di Jawa Timur, kemudian ada juga yang bilang kejadian iti di Binjai,” ujarnya.

Setelah ia kroscek, ditemukanlah titik koordinat pastinya yakni di sekitar wilayah Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

“Dan kita temukan itu di group pelayaran. Setelah kita cari dan kita lakukan sayembara untuk mencari pelaku. Dan yang membalas sayembara itu istrinya dan dia mengaku yang divideo itu adalah suaminya,” ucapnya.

Lanjut dia, dirinya pun membalas jawaban dari istri terlapor tersebut dengan menyarankan untuk suaminya melakukan klarifikasi dan meminta maaf secara terbuka.

“Jadi kita minta istrinya untuk menyuruh suaminya membuat video permintaan maaf dan berjanji tidak melakukannya lagi,” katanya, Minggu (2/1/2021).

Namun ucap Joshua, istrinyabtersebut malah mebgabaikan dan balik menantang usai disarankan untuk membuat video klarifikasi tersebut.

“Kemudian kami menunggu sekitar dua minggu tapi gak ada itikad baik, akhirnya kami laporkan ke polisi,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Dedik Santoso membenarkan adanya laporan terkait kekerasan terhadap jewan tersebut yang terjadi di sekitar wilayah Loa Janan dan masuk dalam wilayah hukum Polres Kukar.

“Ada laporannya, masih dalam proses penyelidikan,” tuturnya.

Ia menambahkan, hmtersangka masih belum ditangkap dan tengah dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.

“Kekerasan terhadap hewan ini baru pertama kali terjadi di Kukar sejak setahun ini,” pungkasnya.(ky/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *