SAMARINDA – Sejumlah kader Partai Gerindra Kaltim melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Kaltim, Rabu (26/1/2022).
Laporan itu buntut dari pernyataan Edy Mulyadi yang diduga mencemarkan nama Prabowo Subianto.
Koordinator Kader Gerindra Cinta Prabowo Kaltim, Bagus mengatakan pihaknya melapor Edy karena telah menghina Ketum dan Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
“Kami sudah melapor ke Polda Kaltim dan berharap segera diproses hukum,” ungkap Bagus kepada awak media di Samarinda.
Menurut Bagus, pernyataan yang dilontarkan Edy Mulyadi telah mencederai norma san sopan santun yang tumbuh dalam masyarakat Indonesia.
“Karena itu setiap orang berhak melapor jika merasa dirugikan,” tegas dia.
Sebagai informasi, sebanyak 11 kader Gerindra didampingi 2 pengacara dari Samarinda menuju Balikpapan.
“Kami berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti polisi,” ucap Bagus.
Benny Niron pengacara yang mendampingi tim Gerindra mengatakan pihaknya menggunakan Pasal<span;> 27 Ayat 3 Pasal 4 dan 5 Ayat 3 UU ITE, junto Pasal KUHAP 310 dan 315.
“Kita kawal terus dugaan pelanggaran ini sampai tuntas,” tegas dia. (*)
