Belum Kantongi Izin Polisi, Wali Kota Samarinda Hentikan Event Lady Boy

SAMARINDA – Wali Kota Samarinda Andi Harun memerintahkan dihentikan event lady boy d Cafe The Cureve di Samarinda, Senin (31/1/2022).

Hal tersebut lantasan pengelola kegiatan belum memiliki izin polisi.

“Saya perintahkan dihentikan,” ungkap Andi Harun melalui pesan singkat kepada awak media di Samarinda, Senin.

Andi Harun langsung memerintahkan jajaran Satpol PP beserta unsur terkait lainnya menuju lokasi di Cafe The Curve alamat Jalan DI Panjaitan Kecamatan Sungai Pinang Kelurahan Temindung Permai.

Sehari sebelumnya, Satpol PP Samarinda sudah berkoordinasi dengan pemilik atau panitia penyelenggara terkaiit event lady boy tersebut. Bahwa Satpol melarang kegiatan tersebut dikarenakan tidak atau belum ada izin dari Kepolisian.

Selanjutnya, Senin (31/1/2022) telah dilakukan tinjauan langsung dilapangan dengan hasil penyelenggara pemilik tempat kegiatan membatalkan kegiatan lady boy dan telah mengembalikan uang DP sebagai sewa tempat.

Selanjutnya, Satpol PP Samarinda akan melaksanakan pemantauan terhadap kegiatan tersebut, apabila ada kegiatan yang mengarah ke event dimaksud akan dihentikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *