SAMARINDA – Pengamat Hukum Unmul Herdiansyah Hamzah menilai penggunaan aset negara untuk suksesi pemenangan calon ketua KONI Kaltim tertentu, jika tak sesuai prosedur maka seperti praktik ilegal.
“Mestinya itu tidak boleh dilakukan. Dan kalaupun mau digunakan, kan seharusnya melewati jalur atau prosedur peminjaman bukan? Itu sudah dilakukan atau tidak oleh si pemakai ruangan ini? Jika tidak, itu sama dengan menggunakan aset pemerintah secara ilegal,” ungkap Castro sapaannya, kepada awak media di Samarinda, Kamis (3/2/2022).
Sebelumnya, dalam beberapa kesempatan timses calon ketua KONI Zairin Zain diduga menggunakan fasilitas kantor Bappeda Kaltim.
Kegiatan tersebut yakni mendukung salah satu bakal calon dalam bentuk timses.
“Tindakan membolehkan atau mengizinkan kegiatan salah satu tim sukses untuk menggunakan ruangan di Bappeda, seolah memperlihatkan keperpihakan ke calon tertentu,” kata dia.
Terdapat aturan dalam penggunaan fasilitas publik tersebut dan prosedur yang dilakukan.
Dijelaskan Castro, penggunaan fasilitas negara itu jika dilegalkan karena adanya relasi kuasa, maka publik akan menilai negatif pejabat negara Kaltim lantaran dengan mudahnya, mengizinkan kegiatan secara ilegal tersebut.
“Ini bisa jadi preseden buruk ke depannya,” timpalnya.
Menanggapi soal itu, Kepala Bappeda Kaltim, HM Aswin menganggap tak masalah.
Tak ada dugaan pelanggaran yang dilakukan terkait penggunaan gedung dinas yang ia pimpin.
“Lain hal kalau partai politik, itu tidak boleh. Ini memang untuk meningkatkan pembinaan olahraga,” kata dia, Rabu (2/2/22).
Dia menerangkan karena dirinya sebagai Ketua Badan Pembina Olahraga Korps Pegawai Republik Indonesia (Bapor Korpri) Kaltim, maka sekretariatnya yang digunakan untuk tempat berkumpul timses Zairin Zain.
“KONI ini kan organisasi yang dibentuk pemerintah, saya disini sebagai ketua Bapor Korpri, sekretariat saya yang diminta jadi tempat berkumpul,” kata Aswin.
Menurut Aswin, pihaknya juga tidak pernah meminta agar tim Zairin Zain menggunakan fasilitas kantornya. Dan lagi, tidak masalah jika ada agenda pertemuan.
“Saya tidak pernah meminta mereka. Tapi karena sebagian mereka pegawai negeri maupun pensiunan, tidak ada masalah kumpul disini,” ucapnya.
Perlu diketahui, beberapa organisasi sempat berkantor di gedung Bappeda Kaltim. Salah satunya Global Green Growth Institute (GGGI).
“Jangankan KONI, disini ada juga organisasi internasional, GGI, GIZ. Apalagi Bapor Korpri, kalau cuma mau kumpul di belakang ya tidak masalah,” terangnya. (*)
