SAMARINDA – Penggunaan gedung Bappeda Kaltim untuk suksesi pemenangan calon ketua KONI Kaltim Zairin Zain terus mendapat sorotan.
Kali ini, Dosen Fakultas Hukum Unmul, Warkhatun Najidah menyebut mestinya fasilitas negara seyogyanya digunakan untuk kepentingan publik atau digunakan sebagai sumber pendapatan daerah.
“Itu kepentingan pribadi jadinya,” ungkap Najidah, Kamis (3/2/2022).
Bagi dia, penggunaan untuk suksesi pemenangan ketua KONI Kaltim menurutnya bukan mewakili kepentingan masyarakat, melainkan kepentingan golongan tertentu.
Sebagai informasi, <span;>dalam beberapa kesempatan timses calon ketua KONI Zairin Zain diduga menggunakan fasilitas kantor Bappeda Kaltim.
Kegiatan tersebut yakni mendukung salah satu bakal calon dalam bentuk timses.
Najidah menilai perilaku tersebut tidak elok dilakukan pejabat.
“Tidak etis dalam proses pencalonan kepala OPD melakukan itu,” ucap perempuan yang juga Peneliti Pusat Studi Otonomi Daerah (PPSOD) ini.
Tindakan itu disebutnya sudah offside, keterbukaan publik dimanfaatkan untuk ajang pertarungan politik dan turun tangannya pejabat negara.
“Tidak patut dijadikan contoh, nanti jadi tren. Ketika ada pencalonan, mudah saja menggunakan aset negara oleh pejabat,” tandasnya. (*)
