SAMARINDA – Diketahui, terdapat 163 bangunan SD Negeri dan 93 bangunan SMP negeri di Samarinda. Namun, ada pula SD dan SMP yang masih menumpang. Sekolah yang memiliki bangunan sendiri pun, banyak ditemukan minim fasilitas dan tak layak kembali.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berkomitmen untuk melakukan pembangunan infrastruktur institusi pendidikan secara bertahap. Apalagi, pembangunan infrastruktur sudah menjadi kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda langsung.
“Sekarang dengan Permndagri Nomor 90/2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, tanggung jawab pembangunan infrastruktur bidang pendidikan sudah di Disdikbud. Sebelumnya ada di Dinas PUPR,” terangnya ditemui awak media pada Rabu, (16/2/2022).
Ia mengakui, Disdikbud juga telah melakukan pemetaan dan inventarisir sekolah yang memerlukan bangunan baru atau rehabilitas. Terkait digarap secara bertahap, hal ini lantaran anggaran APBD Samarinda masih terbatas sehingga tak mampu dikerjakan sekaligus.
“Jadi tahun ini ada beberapa sekolah yang akan kami bangun. Nanti di perubahan lagi, lalu pada tahun depan begitu untuk strategi pembiayaan bidang pendidikan,” ucap andi.
Sebenarnya, Pemkot Samarinda telah melakukan proyek rehabilitasi sekolah dari Tahun 2021. Untuk kegiatan fisiknya, ada 8 sekolah yang dilakukan rehabilitas. Diantaranya SDN 007 Sambutan, SDN 011 Sambutan, SDN 017 Sungai Kunjang, SMPN 13 Samarinda, SMPN 15 Samarinda, SMPN 29 Samarinda, SMPN 41 Samarinda, dan SMPN 12 Samarinda.
Rehabilitasi yang dimaksud ialah rehab ruang kelas, peningkatan sarana-prasaran, dan lanjutan pembangunan. Total pagu mencapai Rp 10.691.196.801,- dari DAK dan APBD PU.
Sedangkan pada Tahun 2022, kegiatan fisiknya meliputi 11 sekolah. Terdiri dari SMPN 40, SMPN 45, SMPN 46, SMPN 47, SMPN 48, SMPN 24, SMPN 20, SMPN 31, SMPN 32, SMPN 13, dan SDN 007 Sungai Pinang.
Kegiatan ini berupa pembangunan unit sekolah baru, turap, rehab ruang kelas baru, pembangunan laboratorium IPA, pembangunan laboratorium komputer, pembangunan toilter, dan aula. Dana berasal dari DAK dan APBD dengan jumlah Rp 16.309.018.900,-. (DSY)
