SAMARINDA – Kasus kematian akibat COVID-19 di Benua Etam selama 6 hari terakhir sudah mencapai 31 kasus.
Namun demikian, Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, walaupun secara infografis COVID-19, Kaltim mengalami penurunan kasus sejak 3 hari terakhir. Namun dia mengingatkan seluruh masyarakat Kaltim untuk terus melaksanakan protokol kesehatan, guna meminimalisir penyebaran virus di tengah-tengah masyarakat.
“Kita bersyukur Kaltim sejak 3 hari ini menurun-menurun terus, sama dengan DKI. Kecuali Jawa Barat, Jawa Timur dan Bali masih stabil. Penting protokol kesehatan tetap dilaksanakan. Yang kena maupun yang tidak kena tetap pakai “jilbab” (masker, red), supaya aman,” pesannya, saat memberikan sambutan di acara Musyawarah Wilayah Pemuda Pancasila Provinsi Kaltim, di Hotel Grand Senyiur Samarinda, Sabtu (26/2/2022).
Dikatakannya, masyarakat Kaltim tidak semua yang benar-benar sadar dan faham menjalankan protokol kesehatan.
“Di Kaltim ini ada juga yang setengah patuh, ada yang tidak patuh, tapi yang patuh banyak. Jaga kesehatan kita,” ujarnya.
Gubernur Isran Noor juga menceritakan pengalamannya ketika terpapar COVID-19.
“Saya baru saja penyintas, biar saja, tidak apa-apa. Saya kena COVID selama 4 hari, tidak bisa keluar. Bukan sakitnya, sakit hati karena tidak bisa keluar rumah. Itu yang bikin stres. Sakitnya hanya meriang saja, karena saya sudah bersahabat dengan korona, jadi tidak ada serangan-serangan. Jagalah kesehatan kita agar kita tetap segar bugar,” pesannya.
Berdasarkan data infografis COVID-19 yang dirilis oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim pada hari ini, Sabtu 26 Pebruari 2022, kasus kematian terjadi sebanyak 9 kasus. Dimana, kasus kematian akibat COVID-19 hari ini menjadi kasus terbanyak dalam sebulan terakhir.
9 kasus kematian COVID-19 terjadi di Balikpapan, Kutai Kartanegara dan Paser masing-masing 2 kasus. Sedang Samarinda, Berau, Kutai Barat masing-masing 1 kasus.
Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 hari ini dilaporkan sebanyak 2.102 kasus. Kasus sembuh 1.452 kasus dan pasien dirawat sebanyak 641 kasus. (*)
